INILAH SYARAT HEWAN YANG BOLEH DIKURBANKAN

oleh | May 8, 2024 | Inspirasi

Sahabat, dalam agama Islam, ibadah kurban merupakan salah
satu bentuk pengabdian kepada Allah Swt. yang dilakukan oleh umat Islam di
seluruh dunia. Namun, penting untuk dipahami bahwa tidak semua hewan bisa
menjadi kurban.

Ulama terkemuka tanah air, Ustaz Abdul Somad, memberikan
penjelasan mengenai syarat-syarat hewan yang boleh dikurbankan.

Syarat Hewan yang
Boleh Dikurbankan

1. Hewan yang Dibolehkan Secara Syariat

Pertama-tama, hewan yang boleh dikurbankan haruslah berasal
dari jenis yang diperbolehkan dalam Islam. Hal ini sesuai dengan firman Allah
Swt. dalam Al-Qur’an Surah Al-An’am ayat 145 yang menyatakan, “Katakanlah, ‘Aku tidak mendapat
apa-apa yang haram memakannya, selain yang diharamkan oleh Allah kepada
(manusia) yang akan memakannya.”

Maka, hewan-hewan yang dilarang dalam agama Islam seperti
babi, anjing, dan hewan buas lainnya tidak boleh dikurbankan.

2. Kondisi Hewannya Sehat dan Tidak Cacat

Selain itu, hewan yang boleh dikurbankan juga haruslah dalam
keadaan sehat dan tidak memiliki cacat. Ustaz Abdul Somad menekankan pentingnya
memilih hewan kurban yang berkualitas baik, karena kurban adalah bentuk pengorbanan
terbaik bagi Allah Swt.

Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menetapkan kewajiban pada setiap muslim
untuk menyembelih hewan kurban. Ketika kamu telah menyembelihnya, maka
bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah.” (H.R. Ahmad).

3. Telah Mencapai Usia yang Ditentukan

Selanjutnya, hewan yang boleh dikurbankan juga harus
mencapai batas usia tertentu. Misalnya, untuk kambing dan domba, minimal
usianya harus satu tahun, sedangkan untuk sapi minimal dua tahun. Hal ini agar
diperoleh daging kurban yang berkualitas dan memberikan manfaat yang maksimal bagi
mereka yang membutuhkannya.

Selain memenuhi syarat-syarat tersebut, Ustaz Abdul Somad
juga mengingatkan umat Islam untuk menjalankan ibadah kurban dengan penuh
keikhlasan dan ketulusan hati. Ia menekankan bahwa kurban bukanlah sekadar
ritual semata, tetapi merupakan wujud pengabdian dan ketaatan kepada Allah Swt.

Dengan memahami syarat-syarat hewan yang boleh dikurbankan
sesuai dengan ajaran Islam, diharapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah
kurban dengan baik dan benar, serta mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah
Swt. Semoga ibadah kurban kita diterima oleh-Nya, dan menjadi amal yang
mengangkat derajat kita di akhirat kelak. Aamiin Yaa Rabbana.

Sahabat, Rumah Zakat selain mengelola zakat, infak, dan
sedekah juga mengelola dan mendistribusikan daging kurban. Di Rumah Zakat,
Sahabat bisa berkurban melalui program Superqurban, Desaku Berqurban, Qurban
Global
, atau Qurban untuk Palestina. Klik di sini untuk memulai berkurban
bersama Rumah Zakat.

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0