Thawaf adalah suatu kegiatan mengelilingi Ka’bah sebanyak
tujuh kali dalam ibadah haji atau umrah. Thawaf ini merupakan rukun dalam haji
atau umrah. Artinya, jika tidak mengerjakan thawaf, maka ibadah haji atau
umrahnya tidak akan sah. Dalam mengerjakan thawaf ini, disunahkan untuk
memperbanyak zikir dan doa thawaf saat mengelilingi Ka’bah.
Orang yang mengerjakan thawaf maka akan mendapatkan rahmat
dari Allah Swt. Hal tersebut dipaparkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh
Baihaqi berikut ini:
Dari Ibnu Abbas ra.
bahwa Nabi Saw. bersabda, “Setiap hari Allah menurunkan 120 rahmat untuk para
peziarah rumah-Nya yang suci; 60 rahmat diberikan kepada orang-orang yang
thawaf, 40 rahmat diberikan kepada orang-orang yang salat; dan 20 rahmat
diberikan kepada orang-orang yang memandang rumah-Nya.”
Baca Juga: 5 Amalan Menuju Pernikahan
Syarat sah mengerjakan thawaf adalah suci dari hadats kecil
atau besar, menutup aurat, dilakukan sebanyak tujuh putaran sempurna, memulai thawaf
dari arah sejajar dengan Hajar Aswad, posisi Ka’bah ada di sebelah kiri, dan
dikerjakan berurutan.
Sementara itu, berikut sunah-sunah dalam mengerjakan thawaf seperti yang dirangkum dari buku Fiqih Sunah
karya Sayyid Sabiq:
1. Menghadap Hajar Aswad saat hendak memulai thawaf
sambil bertakbir dan bertahlil dengan mengangkat kedua belah tangan seperti
dalam salat.
2. Mengusap dan mengecup Hajar Aswad dengan tanpa
suara dan meletakkan pipi di atasnya (jika memungkinkan) seperti yang dilakukan
oleh Rasulullah Saw. Namun, jika tidak memungkinkan karena berdesak-desakan dan
khawatir akan keselamatan, maka cukup dengan melambaikan tangan ataupun tongkat
dan sejenisnya ke arah Hajar Aswad sambIl bertakbir dan berlalu.
3. Idhthiba’. Maksudnya adalah membuka bahu sebelah
kanan atau meletakkan bagian tengah kain ihram di bawah ketiak kanan dan
menutup bahu kiri.
4. Berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama dan
berjalan biasa pada empat putaran selanjutnya. Hal itu pernah dilakukan oleh
Rasulullah Saw. dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim.
Baca Juga: Hukum Menunda Ibadah Haji
5. Mengusap Rukun Yamani. Rukun di sini artinya
adalah sudut-sudut Ka’bah. Yang diusap oleh Rasulullah Saw. adalah Hajar Aswad
dan Rukun Yamani. Alasan Rasulullah Saw. mengusap kedua rukun tersebut karena
ada keistimewaan di dalamnya, yakni Hajar Aswad merupakan fondasi yang dibangun
oleh Nabi Ibrahim as. dan merupakan permulaan dan akhir dari thawaf. Sementara Rukun
Yamani karena juga dibangun di atas fondasi yang telah dibuat oleh Nabi Ibrahim
as.
6. Melakukan salat dua rakaat setelah mengerjakan
thawaf. Bisa mengerjakan salat ini di belakang Maqam Ibrahim atau di bagian
mana pun di dalam masjid. Kemudian disunahkan juga membaca surah Al-Kafirun
setelah Al-Fatihah di rakaat pertama, dan surah Al-Ikhlas setelah Al-Fatihah di
rakaat kedua. Hal tersebut dilakukan oleh Rasulullah Saw. seperti yang
diriwayatkan dalam hadits Muslim dan lainnya.