INILAH PENTINGNYA BERSEGERA MEMBAYAR UTANG SEBELUM MATI

oleh | Jul 28, 2023 | Inspirasi

Ajal tidak ada yang tahu kedatangannya. Yang meninggal tak
hanya yang tua saja, bahkan yang muda pun bisa meninggal. Meninggal tak hanya
mendatangi orang yang sedang sakit saja, akan tetapi yang sehat bugar pun bisa
meninggal. Sehingga memang sebelum meninggal, harus diusahakan untuk melunasi
segala pinjaman yang kita miliki.

Mengapa harus segera membayar utang sebelum meninggal? Berikut
jawabannya seperti yang dirangkum dari buku Fiqih Sunah karya Sayyid Sabiq:

1. Jiwa orang yang meninggal masih memiliki
utang akan terkurung

“Seseorang
bertanya kepada Rasulullah saw. tentang saudaranya yang mati meninggalkan
utang. Rasulullah saw. menjawab, ‘Dia terkurung karena utangnya, maka
bayarkanlah utangnya.’ Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah saw., aku telah membayar
semua utangnya kecuali 2 dirham yang diakui oleh seorang perempuan yang tidak
memiliki bukti.’ Rasulullah saw. memerintahkan, ‘Bayarlah kepadanya,
sesungguhnya ia berhak.’” (H.R. Ahmad).

Baca Juga: Harta Sudah Mencapai Nisab Tapi Memiliki Utang, Apa Tetap Harus Berzakat? 

2. Orang yang meninggal masih memiliki utang
tidak akan masuk surga

Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki
bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana
menurutmu apabila aku berjihad dengan jiwa dan hartaku, kemudian aku mati
dengan penuh kesabaran, mengharap balasan Allah, terus maju, dan pantang
mundur. Apakah aku akan masuk surga? Rasulullah saw. menjawab, “Benar, kamu
akan masuk surga.” Beliau mengulanginya dua sampai tiga kali, kemudian
melanjutkan, “Kecuali apabila kamu mati meninggalkan utang dan kamu tidaK mau
membayarnya.” Selanjutnya beliau mengabarkan mereka sebuah ancaman besar yang
turun. Mereka bertanya hal apa itu? Rasulullah saw, menjawab, ‘Yaitu utang. Demi
Zat yang jiwaku berada dalam genggamannya, jika seseorang terbunuh di jalan
Allah lalu hidup kembali, kemudian kembali terbunuh di jalan Allah lalu hidup
kembali, kemudian kembali terbunuh di jalan Allah, dia tidak akan masuk surga
hingga ia membayar utangnya.”  

Mampu Membayar Utang
Tapi Menunda-Nunda

Apabila misalnya ia memiliki uang untuk membayar utangnya,
akan tetapi tidak segera melunasi utangnya, maka sebenarnya ia telah melakukan kezaliman.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw.
bersabda, “Panundaan membayar utang oleh
orang yang kaya adalah bentuk kezaliman …” (H.R. Abu Dawud).

Sehingga, jika sudah memiliki uang untuk melunasi utang,
maka bersegeralah membayar utang itu dan tidak menunda-nundanya, sebab hadirnya
ajal tidak ada yang tahu. Kematian bisa datang kapan saja.

Baca Juga: Benarkah Utang Semasa Hidup Dibawa Mati? 

Lalu, Bagaimana Jika
yang Berutang Kondisinya Tidak Mampu?

Bagi mereka yang berutang dan kondisinya serba kekurangan
atau sedang mengalami kesulitan untuk membayar utangnya, maka Islam
menganjurkan untuk memberi waktu penangguhan baginya. Hal tersebut ada dalilnya
dalam Al-Qur’an dan hadits Rasulullah saw. berikut ini:

Allah swt. berfirman, “Dan
jika mereka (orang yang berutang) dalam kesulitan, berikanlah penangguhan waktu
sampai ia mempunyai kelapangan. Jika kamu menyedekahkannya, hal itu lebih baik
bagimu jika kamu mengetahui …” (Q.S. Al-Baqarah: 280).

“Barangsiapa
memberikan penangguhan utang kepada orang yang kesulitan atau membebaskan
(sebagain atau semua) utangnya, Allah akan menaunginya dengan naungan-Nya.” (H.R.
Muslim).

 

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0