Wanita muslimah memiliki kewajiban untuk menutup auratnya.
Perintah ini ada dalam Al-Qur’an surah Al-Ahzab ayat 59 berikut ini:
“Wahai Nabi!
Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang
mukmin, Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang
demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak
diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Perlu diketahui, bahwa batasan aurat wanita muslimah adalah
seluruh tubuhnya, kecuali muka dan telapak tangan. Wanita muslimah pun dilarang
menampakkan auratnya kepada selain mahramnya, bahkan kepada sesama wanita sendiri
(dalam kondisi tertentu, misal untuk pengobatan dan yang sejenisnya
diperbolehkan). Jika sengaja menampakkan auratnya, maka wanita muslimah
tersebut akan berdosa.
Baca Juga: Bagaimana Islam Memandang Muslimah yang Salat di Masjid?
Perintah menutup aurat ini bukanlah sebuah pengekangan
kepada setiap wanita muslimah, akan tetapi sebuah perlindungan. Islam sangat
menjaga martabat, kehormatan, serta harga diri kaum muslimah. Dengan menutup
aurat atau berjilbab dengan baik, maka sejatinya muslimah tersebut tengah
menjaga identitas keislamannya. Dengan berjilbab pun maka wanita muslimah telah
menghargai dirinya sendiri.
Rasulullah saw. Membahas
Seputar Aurat
Sahabat, selain merupakan kewajiban yang termaktub dalam
Al-Qur’an, kewajiban menjaga aurat pun disampaikan pula oleh Rasulullah saw.
Banyak hadis yang menjelaskan perihal aurat dan bagaimana cara untuk
menjaganya. Misalnya dalam hadis-hadis berikut ini:
1. Wajib menutup aurat kepada wanita lainnya
Sahabat, seperti yang telah disinggung sebelumnya, selain
dilarang menampakkan aurat kepada lelaki yang bukan mahramnya, muslimah pun
dilarang menampakkan auratnya kepada sesama wanita. Aurat di sini berarti
bagian dari pusar hingga lutut. Jika dalam keadaan darurat seperti misalnya
untuk pengobatan di dokter kandungan maka diperbolehkan.
Baca Juga: Wanita Menyerupai Laki-Laki dan Laki-Laki Menyerupai Wanita
Dasar hukum ini ada dalam hadis ini, “Tidak diperbolehkan bagi laki-laki melihat aurat laki-laki dan wanita
melihat aurat wanita. Dan, tidak boleh seorang laki-laki dengan laki-laki lain
dalam satu selimut dan wanita dengan wanita lain dalam satu selimut.” (H.R.
Muslim).
2. Wajib menutup aurat setelah mendapatkan
haid
Wajibnya menutup aurat bagi muslimah adalah setelah ia
mendapatkan haid pertamanya. Namun, ia bisa dilatih untuk membiasakan bejilbab
sedari kecil. Tidak ada dosa jika menggunakan jilbab meski wanita muslimah itu
belum mendapatkan haid. Bahkan, bisa menjadi nilai kebaikan karena bentuk
pembelajaran.
Rasul saw. bersabda, “’Wahai
Asma’, sesungguhnya apabila wanita sudah mendapatkan haid, maka yang layak
untuk dilihat darinya hanyalah ini dan ini saja.’ Nabi saw. mengisyaratkan pada
wajah dan kedua telapak tangannya.” (H.R. Abu Daud).
Baca Juga: Bolehkah Memandang Wanita yang Dipinang?
3. Boleh memperlihatkan aurat di depan suami
Seorang wanita muslimah jika di depan suaminya maka
diperbolehkan untuk menampakkan auratnya. Bahkan ini bisa menjadi salah satu
cara membangun keharmonisan rumah tangga. Jika ada wanita yang membuka auratnya
selain di rumah suaminya (di depan suaminya), maka ia akan berdosa.
Rasulullah saw. bersabda dalam hadis Imam Ahmad, Ibnu Majah,
dan Hakim berikut ini, “Wanita yang
menanggalkan pakaiannya (yakni, melepaskan seluruh pakaiannya) selain di rumah
suaminya, sesungguhnya dia telah merobek tirai antara dirinya dengan Allah.”
4. Dilarang berjilbab dengan ketat
Sahabat, muslimah pun dilarang menggunakan jilbab yang ketat
sehingga lekuk tubuhnya terlihat dan berpakaian untuk menggoda lawan jenis.
Muslimah yang seperti itu tidak akan masuk ke dalam surga.
Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda,
“Ada dua golongan penghuni Neraka, yang
belum pernah aku lihat, yaitu (1) Suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor
sapi. Mereka mencambuk manusia dengannya. Dan (2) wanita-wanita yang berpakaian
tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok menggoyangkan (bahu dan
punggungnya) dan rambutnya (disasak) seperti punuk unta yang condong. Mereka
tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium aroma Surga, padahal sesungguhnya
aroma Surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.” (H.R. Muslim).
Baca Juga: Amalan-Amalan Bagi Wanita yang Sedang Haid di Bulan Ramadan
Itulah beberapa hadis seputar menutup aurat bagi wanita
muslimah yang perlu kita ketahui. Semoga bisa menjadi motivasi bagi para
muslimah untuk menutup auratnya dengan baik dan menjadi inspirasi bagi para
lelaki muslim untuk mengingatkan keluarga, kerabat, atau rekannya yang
muslimah.
Sahabat, jangan lupa untuk mengunduh aplikasi Rumah Zakat
App untuk kemudahan berzakat, berinfak, dan besredekah. Unduh aplikasi via
Playstore bisa di sini atau jika melalui Appstore bisa di tautan ini. Kunjungi
pula infak.id untuk infak harian Sahabat.