INILAH IBNU SABIL YANG BERHAK MENDAPATKAN ZAKAT

oleh | Apr 3, 2023 | Inspirasi

Ibnu sabil atau musafir adalah orang yang melakukan
perjalanan jauh dari tempat tinggalnya. Hal tersebut masuk ke dalam 8 golongan
yang mendapatkan zakat. Ibu sabil mendapatkan zakat sebanyak yang dapat ia
gunakan untuk menyelesaikan tujuannya atau perjalanannya. Ditambah selama harta
(bekal) yang dibawanya tidak mencukupi. Namun, hal tersebut berdasarkan pada
pertimbangan keadaannya yang miskin saat sedang melakukan perjalanan.

Para ulama menyatakan bahwa perjalanan yang dilakukan para
ibnu sabil atau musafir harus ditempuh karena tujuan ketakwaan atau kebaikan,
bukan demi sebuah kemaksiatan. Dalam mazhab Syafi’I, ibnu sabil memiliki 2
pengertian yakni:

1. Orang yang berniat melakukan perjalanan dari
tempat tinggalnya, meskipun masih ada dalam batas wilayah negara

2. Orang asing yang melakukan perjalanan jauh dan
melewati batas daerahnya

2 golongan musafir tersebut berhak mendapat zakat, meskipun
misal di tempat tinggalnya ia masih punya harta yang cukup, dan ia mendapat
pinjaman utang untuk ongkos perjalanannya. Namun, menurut pendapat Malik dan
Ahmad, ibnu sabil yang berhak mendapatkan zakat adalah ia yang benar-benar
kekurangan dalam perjalanannya. Jika ia memiliki cukup harta di daerah asalnya
atau mendapatkan pinjaman utang dalam perjalanannya, maka ia tidak berhak
emndapatkan zakat. Wallohu’alam bishawab.
 

 

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0