Setiap utang haruslah dibayar. Jika kita memiliki utang
dalam bentuk uang, maka uang itu harus kita ganti. Apabila kita memiliki utang
janji, maka janji itu harus kita tunaikan. Termasuk juga dalam hal utang puasa
Ramadan, maka kita harus menggantinya.
Membicarakan utang puasa Ramadan, biasanya lekat dengan para
muslimah. Karena kebanyakan muslimah akan mengalami haid di bulan Ramadan
sehingga mereka tidak bisa mengerjakan puasa selama haid.
Tuntunan membayar utang puasa Ramadan telah disebutkan dalam
Al-Qur’an surah Al Baqarah ayat 184 berikut ini:
“(yaitu) dalam
beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit
atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa)
sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi
orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar
fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan
hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa
lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Baca Juga: Pedoman Berpuasa untuk Anak-Anak di Bulan Ramadan
Fidyah untuk
Mengganti Puasa Ramadan
Karena menjalankan puasa Ramadan itu hukumnya wajib, maka
wajib pula mengganti puasa yang ditinggalkan di hari yang lain. Dalam kondisi
tertentu, mengganti utang puasa Ramadan pun bisa diganti dengan membayar
fidyah.
Fidyah sendiri merupakan kafarat atau denda dalam bentuk
sumbangan makanan berat atau uang yang ditujukan untuk memberi makan kaum fakir
miskin. Apabila misalnya seorang lansia tidak bisa berpuasa selama 30 hari
penuh, maka jumlah makanan berat yang harus ia bagikan adalah sebanyak 30 hari
kepada 30 orang fakir miskin.
Fidyah hanya berlaku bagi mereka yang:
1. Sakit dan sakitnya parah serta tidak ada harapan
untuk sembuh. Ia tidak mengapa tidak berpuasa Ramadan, akan tetapi wajib
menggantinya dengan fidyah.
2. Selain itu, fidyah pun berlaku bagi para lansia
yang sudah tidak kuat lagi berpuasa Ramadan.
3. Dan terakhir berlaku untuk ibu hamil atau
menyusui yang tidak bisa berpuasa karena khawatir dengan kondisi janin atau
bayinya.
Baca Juga: Menelan Ludah Sendiri Apakah Membatalkan Puasa?
Puasa Qada untuk
Mengganti Puasa Ramadan
Sementara itu, puasa qada diwajibkan bagi mereka yang:
1. Gila secara sengaja.
2. orang yang sakit dan memiliki harapan untuk
sembuh.
3. Orang yang musafir.
4. Muslimah yang haid dan nifas.
5. Muslimah yang sedang hamil atau menyusui dan
khawatir akan kondisi dirinya sendiri.
6. Muslimah yang sedang hamil atau menyusui dan
khawatir akan dirinya sendiri serta bayinya.
7. Muslimah yang sedang hamil atau menyusi dan khawatir
akan kondisi bayinya saja.
8. Seorang laki-laki dan wanita yang melakukan
hubungan intim di siang hari saat Ramadan. Untuk kasus ini, diwajibkan juga membayar kafarat. Pembahasan tentang kafarat bisa baca di sini.
Baca Juga: Kesalahan Ketika Berpuasa di Bulan Ramadan
Berikut tata cara membayar utang puasa
Ramadan yang perlu kita ketahui:
1. Puasa untuk mengganti utang puasa Ramadan dapat
dilakukan setelah atau sebelum bulan Ramadan.
2. Sama seperti puasa pada umumnya, puasa qada Ramadan
pun dilakukan mulai matahari terbit sampai terbenamnya matahari atau dari dimulainya
waktu subuh sampai adan magrib.
3. Berniat untuk menunaikan puasa qada Ramadan. Niat
puasa qada Ramadan: Nawaitu shauma ghadin
‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala.
4. Bersahur dulu sebelum memasuki waktu subuh.
5. Menahan diri dari hal-hal yang bisa membatalkan
puasa sampai waktu magrib.
6. Berbuka puasa apabila sudah waktunya magrib.
Perlu kita ketahui bahwa berpuasa qada Ramadan bisa
dilakukan secara berurutan setiap harinya di luar bulan Ramadan atau bisa juga
dilakukan tidak berurutan maupun selang-seling. Yang terpenting jumlah hari puasa
Ramadan yang ditinggalkan bisa terganti.
Baca Juga: Rasulullah Lebih Dermawan di Bulan Ramadan
Sahabat, sudahkah berinfak hari ini? Jangan lupa berinfak ya
dengan mengunjungi laman infak.id. Berinfak melalui infak.id bisa lebih mudah
dan praktis lho. Unduh juga aplikasi Rumah Zakat App untuk kemudahan berzakat
serta bersedekah. Aplikasi bisa diunduh melalui Playstore di tautan ini atau
melalui Appstore di sini.