Oleh : Ati Sri Nurmiati
Ibu Rumah Tangga, Tinggal di Bandung
Sungguh miris. Sepasang orang tua di NTB harus kehilangan 5 orang anaknya hanya karena masalah perut. Mereka hanya mampu memberi makan anak-anaknya singkong dan itupun hanya bisa 2 kali sehari. Bagi saya seorang ibu dua balita, berita itu terasa begitu keras menampar. Sedih, sakit, kaget, marah dan perasaan-perasaan lain campur aduk. Bagaimana ini bisa terjadi disaat sebuah iklan TV ???hari gini tidak punya handphone??? hampir setiap hari kita dengar, ternyata masih ada orang yang tidak jauh dari kita harus mati hanya karena kelaparan. Masya Allah ada apa dengan Indonesiaku. Apa yang salah dengan pengelolaan negeri ini sampai harus terjadi anak ayam mati di lumbung padi?
Saya memang bukan siapa-siapa. Apa yang saya akan utarakan di sini hanyalah sebuah hasil pengamatan yang saya harapkan dapat menjadikan letupan inspirasi-inspirasi berikutnya.
Zakat. Ya di tataran teoritis saya yakin tidak ada yang membantah konsep zakat yang maha dahsyat ini. Apalagi menurut beberapa pengamat, potensi zakat di Indonesia ini juga luar biasa. Sayangnya memang baru berupa potensi. Hasil dari sebuah riset baru sebagian kecil yang akhirnya benar-benar tereksplorasi. Terlalu sayang memang. Pemerintah sejak dulu terus selalu sibuk mencari hutang untuk mengatasi permasalahan yang menumpuk sedangkan peluang besar di depan mata sendiri malah dipandang sebelah mata. Syukurlah beberapa lembaga amil zakat yang memang mempunya peran tersendiri dalam mengoptimalkan sumber daya zakat, saat ini saya amati ada yang tengah berusaha keras membuktikan luar biasanya konsep zakat ini. Satu yang menjadi fokus pengamatan saya adalah konsep lembaga tersebut untuk menjadikan pekerjaan mengelola zakat ini secara profesional. Fakta yang mampu menghapus gambaran suram pengelolaan zakat di masa lalu. Mereka berusaha keras untuk memasarkan zakat ini secara seimbang kepada muzzaki dan mustahiknya. Dalam zakat dua komponen bisa diibaratkan dua sisi mata uang yang tidak akan bisa di pisahkan kapanpun itu. Tidak tanggung-tanggung konsep jaringan yang selama ini mungkin hanya digunakan dalam pengembangan bisnis mereka aplikasikan untuk melejitkan pertumbuhannya. Hasilnya, ada sebuah LAZ yang tidak lebih dari 5 tahun mereka berdiri sudah berhasil mengembangkan cabangnya lebih dari 15 kota di Indonesia.
Dalam zakat ada salah satu kaidah yang juga harus diperhatikan oleh muzzaki dan pengelola atau amil yaitu tidak memindahkan zakat ke daerah lain. Mengapa ada kaidah sedemikan. Bagaimana dengan daerah yang cenderung minus ? Saya meyakini bahwa hanya ada maksud dan tujuan mulia dibalik itu. Dan saya yakin dalam kasus khusus pasti ada pengecualian. Yang jelas menurut pikiran saya yang sangat sederhana in,i dengan berkembangnya jaringan LAZ hampir di seluruh daerah tentunya sangat sejalan dengan kaidah di atas. Sebuah LAZ akan betul-betul konsen dengan pengelolaannya zakatnya sehingga akhirnya menjadikannya sebagai solusi bagi permasalahan di daerah bersangkutan. Sekali lagi permasalahan di negeri ini memang sudah terlalu kompleks, namun bukan berarti tidak dapat diselesaikan. Dengan pendekatan seperti ini penentuan prioritas-prioritas permasalahan yang harus diselesaiakan akan lebih mudah dilakukan. Jika ini berjalan dengan baik saya optimis tidak akan ada lagi permasalahan-permasalahan kritis yang tidak tersentuh atau salah penanganan. Ibarat orang yang hampir mati kelaparan ia diberi ikan dulu setelah itu baru di beri kail agar selanjutnya mampu mandiri. Atau sebaliknya.
Di sisi yang lain dengan mampu memetakan solusi permasalahan yang ada, sebuah LAZ akan lebih mudah mengkomunikasikan kepada calon mustahiknya. Sebetulnya ini dapat menjadi nilai lebih dalam dunia ???marketing??? zakat kalau boleh saya mengatakannya demikian. Karena saya pikir calon muzakki yang belum bisa tersentuh zakat dari konsep kewajiban akan lebih mudah ditarik dengan konsep marketing pendayagunaan zakat yang baik.
Apa arti semua ini? Jika jaringan LAZ yang profesional tadi tumbuh di mana-mana, saya hanya yakin tidak akan ada lagi tragedi-tragedi memilukan di negeri ini.