Seperti yang dikutip dari kitab Fiqih Sunnah karya Sayyid
Sabiq, salat Istikharah berarti melakukan salat dua rakaat bagi yang hendak
melakukan sesuatu yang mubah dan masih ragu-ragu akan sisi positif dan
negatifnya.
Salat Istikharah bisa dikerjakan di waktu siang atau malam. Dan
salat ini hanya boleh dikerjakan untuk hal-hal yang mubah saja. Maksud dari
hal-hal yang mubah itu artinya suatu permasalahan (meskipun hal kecil) yang
bukan merupakan hal yang wajib, sunah, haram, serta makruh. Karena hal wajib
dan sunah ada perintahnya untuk dilakukan. Sementara hal haram serta makruh ada
perintahnya untuk ditinggalkan.
Baca Juga: Inilah Sebab-Sebab Dibolehkannya Tayamum (Bagian 1)
Salat Istikharah adalah salat yang dianjurkan oleh Rasulullah
Saw. Dalam mengerjakannya tentu ada tata caranya. Berikut tata cara mengerjakan
salat Istikharah seperti yang diajarkan oleh Rasulullah Saw.:
1.
Salatnya cukup 2 rakaat saja, bisa dikerjakan
kapan pun, baik siang atau malam hari.
2.
Setelah membaca Al-Fatihah, selanjutnya membaca
ayat-ayat yang dikehendaki. Artinya, bebas ingin membaca surah apa.
3.
Selanjutnya memanjatkan pujian kepada Allah Swt.
4.
Lalu bershalawat kepada Nabi Saw.
5.
Selesai itu, dilanjut dengan doa yang
diriwayatkan oleh Bukhari dari hadits Jabir ra.
6.
Menyebutkan keperluannya ketika mengucapkan doa. Hal tersebut
disampaikan oleh perawi hadits.
7. Setelah melakukan istikharah, menurut Imam Nawawi ia sebaiknya
melakukan urusan (mengambil keputusan) yang membuatnya mudah atau dipermudah
baginya. Dan tidak bersikeras dengan keinginannya yang menggebu sebelum
melakukan salat Istikharah.
Baca Juga: Inilah Sebab-Sebab Dibolehkannya Tayamum (Bagian 2)
Doa Salat Istikharah
“Allahumma inni astakhiruka bi ilmika, wa astaqdiruka bi
qudratika, wa as-aluka min fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa talamu
wa laa alamu, wa anta allaamul ghuyub.”
“Allahumma fa-in kunta talamu hadzal amro (menyebutkan persoalannya) khoiron lii fii aajili
amrii wa aajilih (aw fii diinii wa maaasyi wa aqibati amrii) faqdur lii, wa
yassirhu lii, tsumma baarik lii fiihi.”
“Allahumma in kunta talamu annahu syarrun lii fii diini wa
maaasyi wa aqibati amrii (fii aajili amri wa aajilih) fash-rifnii anhu, waqdur
liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii bih”. Dari Jabir radhiyallahu anhu.”
Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta
pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu pengetahuan-Mu dan aku mohon
kekuasaan-Mu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaan-Mu. Aku mohon
kepada-Mu sesuatu dari anugerah-Mu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau
Mahakuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak
mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib.
Ya Allah, apabila
Engkau mengetahui bahwa urusan ini … (bisa menyebut persoalannya) … lebih baik
dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku sukseskanlah untuk ku, mudahkan
jalannya, kemudian berilah berkah.
Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan
ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada
diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya,
takdirkan kebaikan untuk ku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah
kerelaan-Mu kepadaku.”