Qurban

Kata qurban yang kita pahami, berasal dari bahasa Arab, artinya pendekatan diri, sedangkan maksudnya adalah menyembelih binatang ternak sebagai sarana pendekatan diri kepada Allah. Arti ini dikenal dalam istilah Islam sebagai udhiyah. Udhiyah secara bahasa mengandung dua pengertian, yaitu kambing yang disembelih waktu Dhuha dan seterusnya, dan kambing yang disembelih di hari ‘Idul Adha. Adapun makna secara istilah, yaitu binatang ternak yang disembelih di hari-hari Nahr dengan niat mendekatkan diri (taqarruban) kepada Allah dengan syarat-syarat tertentu (Syarh Minhaj).

Hukum Qurban

Hukum qurban menurut jumhur ulama adalah sunnah muaqqadah sedang menurut mazhab Abu Hanifah adalah wajib. Allah Ta’ala berfirman:

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah” (QS Al-Kautsaar: 2).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Siapa yang memiliki kelapangan dan tidak berqurban, maka jangan dekati tempat shalat kami” (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim).

Dalam hadits lain: “Jika kalian melihat awal bulan Zulhijah, dan seseorang di antara kalian hendak berqurban, maka tahanlah rambut dan kukunya (jangan digunting)” (HR Muslim).

Bagi seorang muslim atau keluarga muslim yang mampu dan memiliki kemudahan, dia sangat dianjurkan untuk berqurban. Jika tidak melakukannya, menurut pendapat Abu Hanifah, ia berdosa. Dan menurut pendapat jumhur ulama dia tidak mendapatkan keutamaan pahala sunnah.

Untuk menjembatani masyarakat dalam berqurban, Rumah Zakat memiliki dua program yakni SUPERQURBAN dan DESAKU BERQURBAN.

  • Superqurban adalah ptimalisasi daging qurban yang diolah menjadi cadangan pangan dari protein hewani bagi masyarakat di Indonesia dan Dunia. Superqurban menjadi salah satu produk inovasi Rumah Zakat dalam program optimalisasi pelaksanaan Ibadah Qurban dengan mengolah dan mengemas daging Qurban menjadi Kornet dan Rendang. Produk Superqurban mampu menjawab permasalahan pendistribusian daging Qurban sampai ke daerah-daerah pelosok dan terdepan di Nusantara.
  • Desaku Berqurban adalah program ibadah qurban untuk desa minim pequrban, sehingga masyarakatnya bisa merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Adha.