PENYAKIT-PENYAKIT YANG BISA MENYERANG HEWAN KURBAN

oleh | Jun 22, 2023 | Inspirasi

Secara harfiah, kurban berarti hewan sembelihan. Sementara secara
istilah, kurban artinya kegiatan menyembelih hewan kurban yang dilaksanakan
pada Hari Raya Idul Adha atau hari Tasyrik sebagai bentuk ketaatan kepada Allah
dan bukti kepedulian terhadap sesama.

Mereka yang hendak berkurban wajib mengecek kondisi fisik,
kesehatan, dan usia hewan ternak agar bisa dinyatakan sah dan layak untuk
dikurbankan secara syariat Islam. Dalam hal kesehatan misalnya, shohibul qurban atau yang akan berkurban
harus benar-benar jeli memeriksa hewan kurban yang akan dibelinya. Jangan sampai
hewan yang sedang sakit malah dibeli dan dijadikan hewan kurban.

Baca Juga: Hukum Kurban dan Syaratnya

Shohibul Qurban
pun harus membekali diri dengan berbagai pengetahuan terkait penyakit-penyakit
yang bisa menyerang hewan kurban. Berikut redaksi paparkan beberapa penyakit
yang biasa menyeranf hewan kurban. Semoga bisa menambah informasi dan
pengetahuan bagi para shohibul qurban.

1. PMK (Penyakit Kulit dan Kuku)

Penyakit ini menyerang hewan ternak berkuku
genap atau belah seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba. Penyakit ini berasal
dari virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan ternak yang lain. Apalagi
saat menjelang Idul Adha dimana arus lalu lintas ternak kurban sangat masif.

Ciri-ciri hewan ternak yang terkena
penyakit PMK biasanya menderita demam tinggi mencapai suhu 39 hingga 41 derajat
celsius. Hewan pun berkurang nafsu makannya, terlihat lemah, jalannya pincang, dan
lebih sering berbaring.

Selain itu, hewan sering berliur secara
berlebihan bahkan hingga berbusa. Tanda lainnya berupa luka lepuh atau sariawan
di lidah ternak, luka lepuh di area hidung, hingga sekitar mulut.

Meskipun begitu, penyakit ini tetap bisa
disembuhkan melalui vaksin dan pemberian vitamin. Vaksin bisa diberikan selama
2 kali dengan jenjang wkatu 3 hari. Kemudian bisa diberi vitamin B Complex
khusus untuk hewan tanpa gejala setelah 14 hari hewan ternak terdeteksi sembuh.

Baca Juga: Yuk Ketahui Tata Cara Pembagian Daging Kurban

Namun, berdasarkan fatwa MUI Nomor 32 Tahun
2022, ternak yang memiliki gejaka PMK ringan dan yang berat namun sudah sembuh
sebelum Idul Adha atau hari Tasyrik masih bisa disembelih dan dikonsumsi
dagingnya.

2. Penyakit Kulit Berbenjol (Lumpy Skin
Disease/LSD)

Penyakit pada ternak ini dikenal juga
sebagai penyakit “lato-lato” karena munculnya benjolan di kulit hewan. Penyebab
penyakit ini adalah virus Capricox. Hewan yang terkena penyakit ini di tubuhnya
akan muncul semacam bungkul yang bisa berubah menjadi koreng dan luka terbuka. Sehingga
ternak pun menjadi kurus dan tidak bisa disembelih.

Meski penyakit ini tidak menular pada
manusia, akan tetapi LSD bisa menurunkan kualitas dan kuantitas daging hewan
ternak. Sehingga dagingnya tidak aman dikonsumsi oleh manusia. Masa inkubasi
virus ini selama 28 hari. Maka, kadang kala hewan tidak terlihat bergejala
apa-apa. Namun, penyakit ini bisa menular pada ternak yang lain. Untuk mengobati
penyakit ini bisa disuntikkan vaksin LSD pada hewan yang sedang sakit.

Berkurban
Melalui Desaku Berqurban

Program Desaku Berqurban bisa dipilih bagi Sahabat yang ingin berkurban
daging utuh. Dalam program Desaku
Berqurban
, penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di daerah-daerah yang
minim pekurban di seluruh Indonesia. Khususnya di daerah-daerah terpelosok yang
taraf kesejahteraan masyarakatnya berada di garis kemiskinan. pembagian  daging qurbannya pun disebarkan di daerah-daerah
yang jarang ditemui pekurban.

 Proses penyembelihan hewan kurban Desaku Berqurban pun dilakukan sesuai
syariat Islam, yakni disembelih pada tanggal 10 Dzulhijjah atau di hari Tasyrik
(11, 12, atau 13 Dzulhijjah). Hewan kurban berupa sapi dan kambing/domba pun
dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan oleh syariat Islam. Bobot sapi di Rumah Zakat yakni 180 kg hingga
230 kg. Sementara untuk Kambing/domba bobotnya 21 kg hingga 25 kg. Hewan kurbannya
pun berasal dari peternak lokal di Indonesia.

Baca Juga: Inilah Keunggulan Berkurban di Rumah Zakat

Rumah Zakat memfasiltasi Sahabat untuk bisa
kurban dengan program Desaku Berqurban
dengan mudah. Sahabat pesan kurbannya via online,
lalu pihak Rumah Zakat yang akan mengurus hewan kurbannya mulai dari
penyembelihan hingga pendistribusian.

 Info lengkap terkait program Desaku Berqurban di Rumah Zakat bisa
klik DESAKU BERQURBAN.

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0