MENINGGALKAN SALAT JUMAT TIGA KALI TANPA ALASAN

oleh | Jul 7, 2023 | Inspirasi

Salat Jumat adalah salat berjemaah di masjid yang
dikhususkan untuk lelaki muslim. Salat ini hanya dikerjakan pada hari Jumat dan
sebagai pengganti salat zuhur empat rakaat. Hukum mendirikan salat Jumat adalah
wajib.

“Hai orang yang
beriman, apabila diseru untuk melaksanakan shalat pada hari jumat, maka
bersegeralah kamu dalam mengingat Allah dan tinggalkanlah jual-beli. Demikian
itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Jumuah: 9).

Lelaki muslim yang
berhalangan salat Jumat ke masjid (misalnya karena sakit yang menyebabkan ia
sama sekali tidak bisa ke masjid), maka diperbolehkan untuk tidak salat Jumat
dan menggantinya dengan salat Zuhur biasa. Asalkan memang alasannya benar-benar
syar’i.

Baca Juga: 4 Amalan Ini Rupanya Bisa Membuat Salat Jumat Lebih Sempurna

Kebolehan ini
berdasarkan hadits Nabi Muhammad Saw. yang diriwayatkan oleh Abu Dawud,
“Salat jumat adalah wajib bagi setiap muslim dengan berjemaah kecuali
empat orang: hamba sahaya, wanita, anak kecil, dan orang sakit.”

Lantas, bagaimanakah dengan lelaki muslim yang sengaja
meninggalkan salat Jumat? Padahal ia tidak sakit dan tidak ada alasan syar’i lainnya
yang menyebabkan ia tidak mungkin salat Jumat berjemaah di masjid.

Terkait persoalan itu, rupanya ada ancaman tersendiri dari
Rasulullah Saw. Dalam sebuah hadits disebutkan, “Rasulullah Saw. bersabda, ‘Orang-orang itu hendaklah menghentikan
perbuatan mereka yang meninggalkan salat Jumat. Kalau tidak, Allah akan menutup
mata hati mereka. Kemudian, mereka akan dimasukkan ke dalam golongan
orang-orang yang lalai.’” (H.R. Muslim).

Dalam hadits yang lain juga disebutkan, “Rasulullah Saw. bersabda, ‘Barangsiapa yang meninggalkan salat jumat
(sebanyak) tiga kali karena meremehkannya, maka Allah akan menutup hatinya.”
(H.R. Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Al-Hakim).
Hadits ini sahih sesuai syarat
Muslim.  

Baca Juga: Keutamaan Hari Jumat yang Luar Biasa

Terkait kalimat “Allah akan menutup hatinya” bagi lelaki
muslim yang meninggalkan salat Jumat karena melalaikannya, Imam Al-Qurthubi
berkata dalam kitab Hasyiyah ‘Ala Sunan An-Nasa’i karya Imam As-Suyuthi: “Maksud dari tertutup adalah ungkapan dari
apa-apa yang Allah Swt. ciptakan dalam hati-hati mereka, (yakni) berupa
kebodohan, kekasaran, dan kekerasan.”

Selain itu, menurut Imam Abu Thayyib Syamsul Azhim rahimahullah dalam kitab ‘Aunul Ma’bud menjelaskan
maksud kalimat “Allah akan menutup hatinya” seperti ini: “Tercegah kebaikan sampai kepadanya dan dikatakan, ‘Ia ditetapkan
sebagai munafik.’”

Sementara menurut Imam Abu Al-Hasan dalam kitab Hasyiyah
As-Sindi ‘ala Sunan Ibni Majah menafsirkan terkait hadits yang diriwayatkan Abu
Dawud, An-Nasa’i, dan Al Hakim di atas: “Allah
menutup atas hatinya, menutupi dan mencegahnya dari kelembutan, tertutup
ketenangan, serta bergerak kotoran dan kerak kotoran sebagaimana kotoran
(karat) yang menutupi pedang dari pedang yang terbungkus lalu digunakan dalam
perbuatan dosa dan keburukan.”

Dari penjelasan hadits dan para ulama di atas dapat kita
simpulkan bahwa meninggalkan salat Jumat bagi yang tidak memiliki uzur syar’i itu
sangat buruk dan tercela. Bahkan, Allah Swt. akan menutup hati lelaki muslim
yang demikian. Naudzubillah.

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0