Pakaian adalah salah satu kenikmatan yang Allah Swt. berikan
kepada manusia. Bayangkan jika tidak ada pakaian. Maka, manusia tak ubahnya
seperti hewan.
“Hai anak Adam,
sesungguhnya Kami telah menurunkan pakaian untuk menutupi aurat kalian dan
pakaian indah untuk perhiasan. Dan, pakaian takwa itulah yang baik. Yang demikian
itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Mudah-mudahan mereka
selalu ingat.” (Q.S. Al-A’raf: 26).
Pakaian yang kita kenakan haruslah baik, indah, dan bersih,
khususnya apabila dipakai untuk salat. Namun, tetap tidak boleh berlebih-lebihan
dan tidak diniatkan untuk menyombongkan diri.
Baca Juga: Beginilah Seharusnya Muslim Berpakaian
“Wahai anak cucu Adam!
Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan
minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang
berlebih-lebihan.” (Q.S. Al-A’raf: 31).
Di dalam hadits Nabi saw. pun dijelaskan bahwa orang yang di
dalam hatinya ada kesombongan (salah satunya sombong dengan pakaian yang
digunakan), maka ia tidak akan dimasukkan ke dalam surga yang penuh kenikmatan.
“Tidak masuk surga
orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi sekali pun. Lalu,
seorang laki-laki berkata, ‘Sesungguhnya, ada orang yang suka jika pakaian dan
sandalnya bagus.’ Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya, Allah itu indah dan menyukai
keindahan. Sombong itu mengingkari kebenaran dan meremehkan orang lain.’” (H.R.
Muslim dan Tirmidzi).
Pakaian yang
Diharamkan
Berpakaian itu ada yang wajib, sunah, dan haram. Wajib dalam
berpakaian yakni pakaian itu mampu menutupi auratnya dan bisa melindungi tubuh
dari panas serta dingin. Sementara pakaian yang sunah yakni pakaian yang
memiliki keindahan dan hiasan. Kemudian pakaian yang diharamkan berarti pakaian
itu terbuat dari bahan sutra dan emas. Selain terbuat dari sutra dan emas,
pakaian yang sangat mewah untuk pamer dan mubazir pun haram untuk digunakan.
Baca Juga: Cara Menjadi Kaya dengan Halal & Berkah
Terkait pakaian yang terbuat dari sutra dan emas ini hanya
diharamkan untuk laki-laki saja. Sementara bagi perempuan diperbolehkan.
Umar meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda, “Janganlah memakai sutra karena
sesungguhnya, orang yang memakainya di dunia tidak akan memakainya di akhirat.”
(H.R. Bukhari dan Muslim).
Ali berkata, “Nabi
saw. pernah mendapat hadiah pakaian sutra. Beliau mengirimkannya kepadaku, lalu
aku memakainya. Setelah itu, aku mengetahui kemarahan di wajah beliau. Beliau berkata,
‘Sesungguhnya, aku mengirimkannya kepadamu bukan untuk kamu pakai. Aku mengirimkannya
untuk dipotong-potong menjadi kerudung bagi kaum perempuan.’” (H.R. Bukhari dan
Muslim).