Mendekati lebaran Idul Fitri biasanya ramai yang
berbondong-bondong membeli berbagai macam perlengkapan untuk hari H Idul Fitri.
Tak hanya pakaian, pun juga isi kulkas, berbagai macam kue, dan banyak hal
lagi.
Sebenarnya, Islam tidak melarang umatnya untuk berbelanja
selama memang apa yang dibelinya itu adalah hal yang dibutuhkan. Namun, Islam
melarang umatnya apabila berbelanja sudah masuk taraf boros. Apalagi sengaja
berbelanja agar terlihat mampu (orang kaya) dan membeli barang-barang yang
tidak dibutuhkan dan akhirnya malah tidak digunakan atau dibuang karena tidak
sesuai.
Apalagi jelang lebaran Idul Fitri godaan diskon hingga flash sale merajalela. Akhirnya mata pun
jadi kalap. Barang yang tidak dibutuhkan pun kemudian dibeli tanpa pikir
panjang alih-alih mumpung diskon atau harganya sedang murah meriah.
Seperti yang dilansir dari situs Republika, Syekh Yusuf Al
Qaradhawi dalam laman resminya menyampaikan sikap “rakus” berbelanja hingga
menghabiskan banyak uang merupakan sikap yang sangat dikecam dalam Islam. Menurut
Syekh Yusuf Al Qaradhawi, hukumnya pun bisa jatuh pada haram. Meskipun memang
uang yang digunakan untuk berbelanja adalah uang milik pribadi.
Bahkan, dalam Qur’an Surah Al-Isra ayat 26 hingga 27
disampaikan bahwa Allah mengancam orang yang senang boros
(menghambur-hamburkan) harta merupakan saudaranya setan.
Baca Juga: Lakukan Tips Ini Agar Tidak Mabuk Kendaraan Saat Mudik
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga
yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan
janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat
ingkar kepada Tuhannya.”
Dari ayat tersebut
dapat dijelaskan bahwa menurut Syekh As Sa’ad rahimahullah yang dikutip dari
berbagai sumber, bahwa orang yang boros dikatakan sebagai saudaranya (temannya)
setan karena setan memang hanya mengajak pada keburukan atau hal yang tercela. Setan
pun mengajak manusia untuk berlaku pelit serta hidup boros berlebih-lebihan
(misalnya dalam hal berbelanja). Padahal, Allah memerintahkan umatnya untuk
bersikap sederhana dan dalam kondisi pertengahan yang maksudnya tidak boros dan
tidak terlalu pelit. Hal tersebut ditegaskan dalam Q.S. Al-Furqan ayat 67
berikut ini,
“Dan (termasuk
hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan
(harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya
secara wajar.”
Sehingga sebagai seorang muslim
yang baik memang alangkah bijaknya apabila berbelanja secukupnya saja dan
memang sesuai dengan kebutuhan yang memang diperlukan. Hindari sikap boros
dalam berbelanja karena khawatir jatuh pada kesia-siaan dan na’udzibillah jadi saudaranya setan. Bersikaplah
pertengahan dalam artian tidak terlalu boros dan juga tidak terlalu pelit. Wallohu’alam bishawab.