Zina termasuk ke dalam dosa yang sangat besar. Zina pun perbuatan
yang sangat dilarang oleh Allah Swt. Bahkan, saking beratnya dosa zina, dosa ini ditempatkan bersama dosa syirik dan
pembunuhan.
Allah Swt. berfirman, “Dan
orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak
membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang
benar dan tidak berzina. Barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia
mendapat (pembalasan) dosa (nya).” (Q.S. Al-Furqan: 68).
Tak hanya itu, zina pun termasuk perbuatan yang sangat keji dan
merupakan perbuatan yang teramat buruk. Allah Swt. berfirman dalam surah
Al-Isra ayat 32, “Dan janganlah kamu
mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan
jalan yang buruk.”
”Sesungguhnya Allah
telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia
mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya
adalah pandangan (yang diharamkan). Zina kedua telinga adalah mendengar (yang
diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang
diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang
diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat
yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan
membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: 4 Kunci Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Tingkatan Dosa Zina
Melansir dari laman almanhaj.or.id, dosa zina itu ada
tingkatannya. Meski demikian, tetaplah zina itu berdosa dan harus kita jauhi
serta jangan sampai kita lakukan.
1. Seseorang yang berzina dengan banyak orang lebih
besar dosanya dari pada yang berzina dengan satu orang saja.
2. Seseorang yang berzina terang-terangan lebih
besar dosanya dari pada yang berzina secara sembunyi-sembunyi.
3. Seseorang yang berzina dengan wanita yang
bersuami lebih besar dosanya dari pada yang berzina dengan wanita yang tidak
bersuami. Karena dalam perbuatan tersebut telah merusak perkawinan seseorang.
4. Seseorang yang berzina dengan tetangga lebih
besar dosanya dari pada orang yang berzina dengan selain tetangga. Karena
perbuatan tersebut dapat merusak hubungan tetangga.
Baca Juga: Doa Nabi saw. untuk Orang yang Sakit
5. Seorang yang berzina dengan istri mujahid (orang
yang berjihad) di jalan Allah lebih besar dosanya dari pada yang berzina dengan
wanita lainnya.
6. Seseorang yang berzina dengan mahramnya (seperti
ibunya, kakak perempuan, adik perempuan) lebih besar dosanya dari pada yang
berzina dengan selainnya.
7. Orang yang berzina pada malam atau siang bulan
Ramadan lebih besar dosanya dari pada yang berzina pada selain waktu tersebut.
8.Orang yang berzina di tempat-tempat yang mulia
dan utama lebih besar dosanya dari pada yang berzina di selain tempat-tempat
tersebut.
Hukuman Pelaku Zina
1. Allah Swt. cabut keimanan dari pelaku zina
Ketahuilah, jangan sepelekan perbuatan zina. Sebab Allah
Swt. akan mencabut keimanan dari dalam hati pelakunya.
“Barangsiapa berzina
atau minum khamr (minum minuman keras), maka Allah mencabut iman daripadanya,
sebagaimana manusia mencabut tutup kepala dari kepalanya.” (H.R. Muslim dan
Nasa’i dari Abu Hurairah).
“Pezina tidak
dikatakan beriman ketika ia berzina.” (HR Bukhari Muslim)
Padahal iman adalah salah satu bekal menuju surga-Nya. Allah
Swt. berfirman dalam surah An-Nisa’ ayat 57, “Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, kelak akan
Kami masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka
kekal di dalamnya selamanya. Di sana mereka mempunyai pasangan-pasangan yang
suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman.”
2. Tersebarnya penyakit
” Apabila perzinaan
(pelacuran dan perilaku seks bebas) sudah meluas di masyarakat dan dilakukan
secara terang-terangan (dianggap biasa), maka infeksi dan penyakit mematikan
yang sebelumnya tidak terdapat pada zaman nenek moyangnya akan menyebar
diantara mereka” (H.R. Ibnu Majah).
Baca Juga: Keutamaan Kota Madinah
3. Hilangnya kewibawaan, keceriaan wajah,
memutus rezeki, mengundang kutukan, dan kekal dalam neraka
“Hendaknya kalian
menjauhi perbuatan zina, karena akan mengakibatkan empat hal yang merusak,
yaitu menghilangkan kewibawaan dan keceriaan wajah, memutuskan rezeki
(mengakibatkan kefakiran), mengundang kutukan Allah, dan menyebabkan kekal
dalam neraka.” (H.R.Thabrani dari Ibn Abbas).
4. Mendapat hukuman fisik
“Perawan dengan
perjaka (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan diasingkan setahun. Duda
dengan janda (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan dirajam.” (H.R. Muslim).
Di dunia, pelaku zina
layak mendapat hukuman berupa hukum cambuk 100 kali (bagi yang belum pernah
menikah) (Q.S. An-Nur: 2) dan diasingkan selama setahun (H.R. Al-Bukhari).
Adapun pezina yang
sudah menikah atau belum pernah menikah tetapi sering berzina dikenai hukum
rajam (dilempari dengan batu) sampai mati.
Diriwayatkan, saat
Rasulullah saw. berada di masjid,
datanglah seorang pria menghadap beliau dan melapor, “Ya Rasulullah, aku telah
berzina.” Mendengar pengakuan itu Rasulullah saw. berpaling dari dia sehingga
pria itu mengulangi pengakuannya sampai empat kali. Kemudian Rasulullah
bertanya, “Apakah engkau gila?” Pria itu menjawab, “Tidak.” Rasulullah bertanya
lagi, “Apakah kamu orang muhshan?” Pria itu menjawab, “Ya.” Lalu Rasulullah SAW
memerintahkan kepada para sahabat, “Bawalah dia pergi dan rajamlah.” (H.R. Al-Bukhari).