Ibadah kurban adalah ibadah yang dicintai Allah saat Idul
Adha. Mereka yang berkurban karena mengharap rida-Nya maka akan diberi kebaikan
oleh Allah Azza Wa Jalla.
Dari ‘Aisyah
menuturkan bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang
dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai
oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari
kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah
hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya,
lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat Tirmidzi dan
Ibnu Majah).
Baca Juga: Sunah-Sunah Berkurban (Bagian 1)
Berkurban ini hanya bisa dilaksanakan setahun sekali,
tepatnya pada tanggal 10 Dzulhijjah dan hari Tasyrik (11, 12, dan 13
Dzulhijjah). Oleh karena itu, ibadah ini sangat istimewa. Seluruh umat Islam di
seluruh dunia yang memiliki kemampuan untuk menyembelih hewan kurban akan
berkurban sebagai bentuk ketaatan, rasa syukur, dan kepedulian sosial.
“Maka laksanakanlah salat
karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada
Allah).” (Q.S Al-Kautsar: 2).
Dalam berkurban, ada sunah-sunah yang bisa diamalkan oleh
mereka yang menyembelih hewan kurban (shohibul
kurban). Salah satu sunahnya adalah tidak memotong kuku dan mencukur rambut
sejak masuk bulan Dzulhijjah hingga selesainya penyembelihan hewan kurban. Larangan
yang bernilai sunah ini bahkan langsung disampaikan oleh Rasulullah Saw.
“Jika masuk bulan
Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban, maka
hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (H.R. Muslim).
Baca Juga: Sunah-Sunah Berkurban (Bagian 2)
Lantas, dari sunah
tersebut muncul pertanyaan. Apa hikmah dibalik larangan memotong kuku dan
mencukur rambut bagi mereka yang berkurban?
Seperti yang dilansir dari laman muslim.or.id, menurut
penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah, menurutnya ada
beberapa alasan untuk menjawab pertanyaan tersebut.
1. Karena apa yang disampaikan Rasulullah Saw.
pasti ada hikmahnya
Maksudnya, baik yang disabdakan itu berupa
perintah atau larangan, pasti mengandung nilai kebaikan. Meskipun nilai
kebaikan itu diketahui atau tidak diketahui hikmahnya. Tugas muslim yang
beriman ketika mendengar dan mengetahui pengajaran dari Allah Swt. dan
Rasulullah Saw. adalah taat serta patuh.
Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin,
apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukumi
(mengadili) di antara mereka ialah ucapan, “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan
mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Q.S. An-Nur: 51)
2. Mengikuti mereka yang sedang berihram haji
dan umrah di Tanah Suci
Seperti yang diringkas dari Fatwa Nurun
Alad Darb, dilarangnya memotong kuku dan mencukur rambut agar sama seperti
mereka yang tengah berihram haji dan umrah. Karena jemaah haji dan umrah pun
tidak memotong kuku dan mencukur rambut hingga selesai ibadah.
Baca Juga: 5 Keutamaan Berkurban
3. Agar bagian tubuh pekurban terhindar dari
api neraka
Pendapat ulama lain mengatakan bahwa dengan
dilarangnya memotong kuku dan mencukur rambut agar bagian tubuh pekurban (shohibul kurban) lengkap. Sehingga bisa
terbebas dari api neraka.
4. Menjadi bagian kurban
Pendapat lain pun mengatakan bahwa larangan
tersebut agar kuku dan rambut bisa dipotong berbarengan dengan sembelihan hewan
kurban dan menjadi bagian kurban di sisi Allah Swt. Wallohu’alam bishawab.