Puasa ada yang sunah dan yang wajib. Secara teknis cara
berpuasa sama saja. Puasa diawali dengan bersahur dan berbuka saat waktu
maghrib atau ketika matahari benar-benar telah terbenam, yang membedakan hanya
di niatnya saja.
Berkaitan dengan puasa, disunahkan bagi orang yang berpuasa
untuk menyegerakan berbuka puasa dan tidak menunda-nunda jika waktunya berbuka
puasa sudah tiba. Hal tersebut sesuai dengan hadits berikut ini:
Sahl bin Sa’ad meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Saw
bersabda, “Umat manusia akan senantiasa
dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (H.R. Bukhari dan
Muslim).
Rasulullah Saw sendiri menganjurkan untuk berbuka puasa
dengan mengonsumsi ruthab atau kurma
basah dalam jumlah yang ganjil. Jika ruthab
tidak ditemui, maka berbuka puasa bisa dengan mengonsumsi air.
“Anas ra. meriwayatkan
bahwa Rasulullah Saw biasa berbuka dengan beberapa ruthab sebelum mengerjakan
shalat. Jika tidak ada, beliau berbuka dengan kurma. Jika tidak ada juga, maka
beliau berbuka dengan beberapa teguk air.” (H.R. Abu Dawud).
Di dalam hadits yang lain juga diterangkan mengenai hal-hal
terkait berbuka puasa. Sulaiman bin Amir meriwayatkan bahwa Nabi Saw bersabda, “Jika seseorang di antara kalian berpuasa,
hendaklah ia berbuka dengan kurma. Jika tidak ada, berbukalah dengan air,
karena air itu menyucikan.” (H.R. Ahmad dan Tirmidzi).
Baca Juga: Banyak Kasus Penculikan Anak, Orangtua Harus Bagaimana?
Berdasarkan hadits tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa
sunah berbuka puasa sebelum shalat Maghrib itu seperti yang dicontohkan
Rasulullah Saw di atas. Barulah setelah shalat Maghrib bisa menyantap makanan
lainnya. Namun, jika makanan lainnya sudah terhidang, maka dianjurkan untuk
makan terlebih dahulu sebelum shalat Maghrib.
Anas meriwayatkan bahwa Nabi Saw bersabda, “Jika makan malam telah dihidangkan, maka
makanlah terlebih dulu sebelum shalat Maghrib, dan jangan makan dengan terburu-buru.”
(H.R. Bukhari dan Muslim).