INILAH 13 HEWAN YANG HARAM UNTUK DIMAKAN (BAGIAN 2)

oleh | Jun 5, 2023 | Inspirasi

Di dalam ajaran Islam, ada aturan yang mengatur makanan dan
minuman yang dikonsumsi. Hanya makanan dan minuman yang halal dan thoyib saja yang diperbolehkan bagi umat
Islam. Sebagai umat yang taat, memilih makanan dan minuman yang diatur oleh
agama adalah suatu kewajiban. Hal itu pasti ada hikmah dan nilai kebaikan yang
terkandung di dalamnya.

Seperti yang sudah dibahas di tulisan pertama (baca tulisan
pertama dengan klik ini), di bagian kedua ini akan dibahas juga hewan-hewan
yang haram dikonsumsi. Mudah-mudahan dengan tulisan ini bisa menjadi
pengetahuan sekaligus edukasi bagi umat Islam pada umumnya.

6. Binatang buas bertaring

Haramnya memakan daging binatang buas bertaring ini
berdasarkan hadits dari riwayat Muslim berikut ini: Abu Hurairah ra. dari Nabi
Saw. bersabda, “Setiap binatang buas yang
bertaring adalah haram dimakan.”

Baca Juga: Meneladani Cara Makan Rasulullah

Hewan-hewan buas yang haram dimakan adalah hewan yang
memiliki kuku dan taring yang tajam yang mampu menyerang dan dijadikan sebagai
senjata perlindungan diri. Hewan-hewan itu seperti: singa, macan, harimau,
serigala, anjing, beruang, kera, dan yang sejenisnya.

7. Burung berkuku
tajam

 Selain hewan buas
yang sudah dijelaskan di poin 6, hewan lainnya yang dilarang (haram) dimakan
adalah burung yang memiliki kuku tajam seperti burung garuda, rajawali, elang,
dan yang sejenisnya. Aturan ini berlandaskan pada hadits berikut, “Rasulullah Saw. melarang dari setiap hewan
buas yang bertaring dan berkuku tajam.” (H.R. Muslim).

Selain itu, dalam Syarh Sunnah, Imam Al-Baghawi berkata
bahwa setiap burung yang berkuku tajam pun haram juga untuk dikonsumsi.

8. Keledai jinak (khimar ahliyyah)

Rupanya, keledai tidak boleh dimakan oleh umat Islam. Hal
tersebut berdasarkan pada hadits berikut ini:

Jabir ra. berkata, “Rasulullah
Saw. melarang pada perang Khaibar dari (makan) daging khimar dan memperbolehkan
daging kuda.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

9. Al-Jallalah

Al-Jallalah adalah hewan berkaki dua atau empat yang makanan
pokoknya adalah kotoran, baik memakan kotoran manusia atau hewan lainnya. Diharamkannya
memakan Al-Jallallah karena adanya
perubahan bau, rasa daging, dan susu yang dihasilkan hewan tersebut karena
mengonsumsi kotoran. Akan tetapi, ada pendapat yang mengatakan apabila pengaruh
kotoran pada bau, rasa daging, dan susunya hilang, maka tidak diharamkan.

Terkait Al-Jallallah ini ada dalam hadits yang diriwayatkan
oleh Abu Daud berikut, Ibnu Umar ra. berkata, “Rasulullah Saw. melarang dari jallalah unta untuk dinaiki.”

Baca Juga: Haramnya Sikap Sombong dan Ujub

10. Ad-Dhab (hewan
mirip kadal)

Terkait hewan ini memang tidak diharamkan oleh Rasulullah
Saw. Namun, Rasulullah Saw. memang tidak mengonsumsi hewan ini. Ad-Dhab sendiri
merupakan sejenis kadal yang hidup di gurun pasir, misalnya di daerah Mesir,
Libya, dan kawasan Timur Tengah.

Ad-Dhab tidak hidup di dua air seperti biawak yang sudah
jelas haramnya. Ad-Dhab hanya hidup di darat (di gurun pasir) dan memang tidak
membahayakan manusia. Hewan ini pun tidak makan daging kecuali makan rumput dan
belalang. Namun, memang Rasulullah Saw. tidak makan ad-dhab.

Dari Ibnu Umar ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Aku tidak pernah makan dhab, akan tetapi aku
tidak melarangnya (tidak haram).” (H.R. Bukhari).

11. Hewan yang
diperintahkan agama untuk dibunuh

Hewan lainnya yang diharamkan untuk dimakan adalah hewan
yang memang diperintahkan agama untuk dibunuh. Diriwayatkan dari Aisyah ra.
bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda, “Lima
hewan fasik yang hendaknya dibunuh, yaitu ular, tikus, burung sejenis gagak, dan
anjing predator.” (H.R. Muslim dan Bukhari). Dalam hadits Bukhari ular diganti menjadi
kalajengking.

Selain hewan-hewan yang disebutkan di atas, Imam Ibnu Abdil
Barr dalam At-Tamhid juga berkata bahwa tokek atau cicak pun telah disepakati
keharamannya.

Baca Juga: 5 Adab Muslim Terhadap Binatang

12. Hewan yang
dilarang dibunuh

Hewan yang dilarang dibunuh berarti hewan yang tidak boleh
dikonsumsi. Dari Ibnu Abbas ra. Rasulullah Saw. pernah bersabda, “Rasulullah
Saw. melarang membunuh 4 hewan, yaitu semut, lebah, burung hud-hud, dan burung
surad.” (H.R. Ahmad).

Selain hewan-hewan tersebut, rupanya katak atau kodok pun
dilarang juga untuk dibunuh. Hal itu berdasarkan hadits dari Abdur Rahman bin Utsman

13. Binatang yang
hidup di dua alam

Pada dasarnya hewan yang hidup di dua alam itu halal
dimakan, kecuali memang ada dalil yang mengharamkannya. Misalnya kepiting,
hewan ini halal dimakan sesuai dengan pendapat Atha’ dan Imam Ahmad dalam kitab
Al Mughni karya Ibnu Qudamah dan kitab Al-Muhalla karya Ibnu Hazm.

Sementara untuk katak atau kodok haram dimakan karena
statusnya yang dilarang dibunuh seperti yang sudah dijelaskan di poin
sebelumnya.

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
5
+1
1
+1
0