Puasa atau shiyam adalah ibadah khusus yang diperintahkan
oleh Allah Swt. Shiyam sendiri secara bahasa berasal dari kata shiyam/shaum
yang berarti “menahan”, “berhenti”, atau “tidak bergerak”. Perintah berpuasa
sendiri ada dalam Q.S. Al Baqarah ayat 183-187. Perlu diketahui, puasa di bulan
Ramadhan baru ada sejak masa Rasulullah Saw berada di Madinah karena para ulama
sepakat jika surat Al Baqarah turun di Kota Madinah.
Orang yang menjalankan ibadah puasa rupanya mendapat
keistimewaan dari Allah Swt. Bahkan, mereka yang berpuasa doanya tidak tertolak
oleh Allah Swt. Hal tersebut ada dalam hadits yang diriwayatkan oleh Turmudzi
berikut ini:
“Ada tiga golongan yang tidak ditolak doa mereka, yaitu
orang yang berpuasa sampai ia berbuka, kepala negara yang adil, dan orang yang
teraniaya.”
Karena begitu istimewanya fasilitas dari Allah Swt tersebut,
maka orang yang sedang menjalankan ibadah puasa harus berhati-hati agar puasanya
tidak batal. Pasalnya, jika puasa batal maka di lain hari puasa itu harus
diganti atau di-qadha.
Hal-hal yang membatalkan puasa sendiri terbagi menjadi dua
bagian. Bagian pertama yakni wajib meng-qadha (mengganti di hari yang lain)
sekaligus membayar kafarat (denda). Lalu bagian kedua yaitu wajib meng-qadha
tanpa membayar kafarat.
Baca juga: Dahsyatnya Keutamaan Sedekah Subuh
Nah, agar kita bisa lebih berhati-hati saat berpuasa, perlu
kita ketahui ada 9 hal yang bisa membatalkan puasa berikut ini!
1. Melakukan jima’ atau melakukan hubungan
suami istri dengan sengaja
Orang yang melakukan jima’ wajib untuk
meng-qadha sekaligus kafarat. Kafaratnya yakni memerdekakan budak, berpuasa dua
bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang fakir miskin. Hal tersebut
termaktub dalam Q.S. Al Mujadalah ayat 3 sampai 4.
2. Tidak gila setelah berjima’
Orang yang melakukan jima’ dengan istrinya pada
siang hari di bulan Ramadhan maka ia pun wajib meng-qadha dan membayar kafarat.
Hal itu jika ia tidak gila sebelum matahari terbenam.
3. Masuknya sesuatu ke dalam perut
4. Mengisap rokok, tembakau, dan sejenisnya
5. Memasukkan jari tangan atau sebagian dari
jari
Bila dimasukkan ke dalam qubul (lubang kemaluan) maupun dubur
(anus) saat istinja (membersihkan dari najis)
6. Kumur-kumur dan menghirup air ke dalam
hidung
Hal itu jika melebihi batas yang ditentukan
syara’ bagi yang sedang berpuasa, sehingga dikhawatirkan air tersebut itu masuk
ke dalam perut
7. Makan dari sisa makanan
Dari sesuatu yang terselip di antara
sela-sela gigi
8. Muntah yang keluar secara sengaja
9. Keluarnya mani
Untuk nomor 3 hingga 9 maka wajib
meng-qadha di lain hari tanpa perlu membayar kafarat. Itulah 9 hal yang harus
diperhatikan agar puasa aman tanpa batal. Puasa adalah ibadah yang mulia, maka
harus ditunaikan dengan bersungguh-sungguh.
Sumber: Buku “Meraih Surga dengan
Puasa” karya H. Herdiansyah Achmad, Lc