Di dalam menjalankan salat, ada hal-hal yang makruh
dilakukan. Makruh sendiri merupakan sesuatu hal yang dianjurkan untuk
ditinggalkan atau tidak dikerjakan. Namun, apabila dikerjakan pun tidak
berdosa. Sementara jika ia memilih untuk tidak mengerjakan hal-hal makruh maka
ia akan mendapatkan pahala.
Dalam salat, ada hal-hal makruh yang sebaiknya tidak
dikerjakan agar mendapatkan pahala. Namun, apabila hal tersebut dikerjakan
karena ketidaksadaran maka ia tidak berdosa. Apa sajakah hal-hal makruh itu?
1. Mengusap
debu atau kerikil yang menghalangi ketika salat
Mu’aiqib berkata, “Aku
bertanya kepada Nabi Saw. mengenai mengusap kerikil ketika sedang salat. Beliau
bersabda, ‘Janganlah mengusap kerikil ketika salat, tapi kalau terpaksa
melakukannya, maka sekali saja, cukup untuk meratakannya.” (H.R. Jamaah).
Baca Juga: Mengenal Sunah-Sunah Fitrah (Bagian 1)
Ummu Salamah meriwayatkan bahwa Nabi Saw. bersabda kepada
seorang anak yang membantunya yang bernama Yasar, di mana ia meniup debu ketika
sedang salat. “Biarkanlah debu itu
wajahmu karena mencari ridha Allah.” (H.R. Ahmad dengan sanad yang baik).
2. Bertolak pinggang
Abu Hurairah ra.
meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. melarang bertolak pinggang ketika sedang
salat. (H.R. Abu Dawud)
3. Melihat ke atas
Abu Hurairah ra. meriwayatkan bahwa Nabi Saw. bersabda, “Hendaklah orang-orang itu menghentikan
melihat ke atas ketika sedang salat atau kalau tidak, penglihatan mereka akan
dicabut.” (H.R. Ahmad, Muslim, dan Nasa’i).
4. Melihat sesuatu yang melenakan
Hal yang melenakan ini misalnya sajadah yang bergambar atau
hal-hal yang tidak penting lainnya sehingga membuat salat tidak fokus.
Aisyah ra. meriwayatkan, “Nabi
Saw. pernah salat dengan sajadah yang bergambar, lalu beliau bersabda, ‘Gambar-gambar
ini mengganggu perhatianku. Kembalikanlah kepada Abu Jaham dan tukarlah dengan
sajadah yang tidak bergambar.’” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Mengenal Sunah-Sunah Fitrah (Bagian 2)
Di dalam hadits yang lain, yang melenakan juga bisa datang
dari tirai atau apapun yang bergambar. Bukhari meriwayatkan dari Anas, “Aisyah mempunyai tirai tipis yang dipasang
di pintu rumahnya maka Nabi Saw. pun bersabda, ‘Turunkanlah tiraimu itu karena
gambar-gambarnya terus terbayang-bayang dalam salatku.’”
Dari hadits tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa
sebenarnya salat dengan sajadah yang bergambar tidak membatalkan salat, atau
misal ada hiasan-hiasan di sekitar tempat salat juga tidak membuay salat batal.
Hanya saja, memang dikhawatirkan bisa melenakan dan membuat salat tidak khusyuk.
5. Memejamkan mata
Hal makruh lainnya dalam salat adalah memejamkan mata. Hal tersebut
berdasarkan pada sebagian besar ulama. Namun, ulama-ulama yang lain tidak
memakruhkannya karena hadits yang mendasari perihal memejamkan mata ketika
shalat itu tidak sahih.
Sehingga dapat disimpulkan, bahwa apabila dengan memejamkan
mata bisa membuat salat lebih khusyuk, maka cenderung disunahkan untuk
dilakukan. Namun, memang yang lebih utama ia bisa khusyuk salat dalam kondisi
mata terbuka.