BOLEHKAH UMRAH BERULANG KALI DALAM SETAHUN?

oleh | Aug 1, 2023 | Inspirasi

Melansir dari buku Fiqih Sunah karya Sayyid Sabiq, umrah berasal
dari kata Al-I’timar yang berarti
kunjungan. Maksudnya berarti berkunjung ke Ka’bah dan mengerjakan thawaf di sekelilingnya, lalu
dilanjutkan dengan sa’i di antara bukit Shafa dan Marwah, serta ditutup dengan
mencukur rambut atau memendekkannya.

Umrah merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan oleh
agama. Bahkan berumrah saat bulan suci Ramadan pahalanya seperti mengerjakan
satu kali haji. Ibnu Abbas r.a. menyatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Umrah di bulan Ramadan sama dengan
mengerjakan satu kali haji.” (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).

Baca Juga: Inilah Keutamaan Talbiyah Saat Haji dan Umrah

Umrah ini adalah ibadah sunah. Hal itu selaras dengan hadits
Nabi saw. dari Jabir r.a. Saat itu Nabi saw. ditanya tentang hukum melakukan
umrah, apakah wajib? Maka Rasul saw. menjawab, “Tidak.” Hadits tersebut termasuk ke dalam hadits yang hasan sahih.

Perihal Mengerjakan
Umrah Berulang Kali

Pada dasarnya tidak ada larangan untuk mengerjakan umrah
berulang kali. Karena melakukan umrah berulang kali pun pernah dilakukan oleh
Rasulullah saw. dan para sahabat Nabi saw.

Nafi’ berkata, “Abdullah
bin Umar r.a. mengerjakan umrah selama beberapa tahun pada masa pemerintahan
Abdullah bin Zubair. Dalam satu tahun dia mengerjakan umrah dua kali.”

Baca Juga: Haji, Amalan yang Utama

Bahkan, Aisyah r.a. mengerjakan umrah beberapa kali dalam
tiga tahun. Hal itu disampaikan oleh Qasim, “Aisyah r.a. mengerjakan umrah
beberapa kali dalam tuga tahun.” Seseorang bertanya, “Apakah ada yang
menyalahkannya?” Qasim menjawab, “Subhanallah, ada yang menyalahkan Ummul Mu’minin?!”

Dari hadits di atas, para ulama membolehkan umrah
berkali-kali, sedangkan pendapat Imam Malik mengatakan bahwa umrah berkali-kali
dalam setahun itu hukumnya makruh.

Lalu, bagaimana
dengan umrahnya Rasulullah saw.?

Menurut Ibnu Abbas r.a. yang dikutip dari buku Fiqih Sunah
Sayyid Sabiq, Nabi saw. hanya mengerjakan umrah sebanyak empat kali, yaitu
umrah Hudaibiyah, umrah qadha’, umrah dari Ji’ranah, dan umrah yang Rasul saw.
kerjakan bersama dengan haji. Informasi itu berdasarkan hadits yang
diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah.

Baca Juga: 4 Keutamaan Menunaikan Ibadah Haji

Waktu Pelaksanaan
Umrah

Para ulama kebanyakan mengatakan bahwa umrah dapat
dikerjakan sepanjang tahun dan boleh dilaksanakan pada hari apa saja. Termasuk boleh
juga mengerjakan umrah pada bulan-bulan haji. Terkait mengerjakan umrah saat
bulan haji sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari berikut ini:

Dari ‘Ikrimah bin Khalid, “Aku bertanya kepada Abdullah bin Umar r.a. tentang hukum mengerjakan
umrah menjelang haji. Dia menjawab, ‘Tidak masalah mengerjakan umrah menjelang
haji, karena Nabi saw. juga mengerjakan umrah menjelang haji.’”

Namun, waktu umrah yang terbaik adalah saat Ramadan karena
keutamaannya yang luar biasa seperti dalam hadits yang disampaikan di awal
tulisan ini.

 

 

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0