BOLEHKAH KURBAN KERBAU?

oleh | Jun 19, 2023 | Inspirasi

Kerbau hampir mirip dengan sapi. Secara Biologi, keduanya masuk
ke dalam satu famili Bovidae. Keduanya juga termasuk mamalia, berkaki empat,
dan sama-sama suka makan rumput.

Kerbau biasanya digunakan untuk membajak sawah. Meskipun dewasa
ini sudah makin jarang sawah yang dibajak oleh kerbau karena lebih efisien
menggunakan traktor. Selain untuk membajak sawah, kerbau pun bisa digunakan
untuk mengangkut barang dengan pedati. Meskipun, lagi-lagi sudah jarang kita
menemukan pedati di jalanan.

Meskipun kerbau sudah jarang ditemui (apalagi di kota-kota
besar), akan tetapi kerbau masih bisa dijumpai di desa-desa atau wilayah
tertentu. Di sebagian daerah, kerbau masih digunakan untuk membajak sawah dan
mengangkut barang. Termasuk juga dijadikan hewan kurban. Apalagi jika memang
hanya memiliki kerbau untuk berkurban. Bahkan, ada juga di salah satu daerah di
Indonesia yang berkurban kerbau karena tradisi.

Baca Juga: Sunah-Sunah Berkurban (Bagian 1)

Lalu, bagaimana hukum
menyembelih kerbau untuk kurban? Bolehkah kurban kerbau secara agama?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, alangkah baiknya kita mengetahui
bahwa memang secara syariat, hewan yang biasa dikurbankan itu berupa hewan
unta, sapi, atau kambing. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah Saw. pun pernah
berkurban unta, sapi, dan kambing. Berikut haditsnya:

 “Kita bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam pada saat perang Hudaibiyah menyembelih hewan unta untuk tujuh orang
dan sapi untuk tujuh orang” (H.R. Imam Muslim).

Diriwayatkan dari
Jabir Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku ikut bersama Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam pada hari ‘Idul Adha di Mushalla (lapangan tempat shalat).
Setelah selesai kutbah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam turun dari
mimbar, lalu dibawakan kepadanya seekor kambing kibasy, lalu Rasulullah
menyembelihnya dengan kedua tangannya seraya berkata,’Dengan menyebut nama
Allah, Allahu akbar, ini adalah kurbanku dan kurban siapa saja dari umatku yang
belum berkurban.’” (H.R. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ahmad)

Baca Juga: Sunah-Sunah Berkurban (Bagian 2)

Lalu, bagaimanakah
dengan kurban kerbau?

Perlu kita ketahui bahwa para ulama menyamakan kerbau dengan
sapi dalam berbagai hukum dan keduanya dianggap sebagai satu jenis (Mausu’ah
Fiqhiyah Quwaithiyah, 2:2975). Sehingga, berkurban dengan kerbau sah secara
agama. Dan syarat-syarat hewan untuk berkurban pun disamakan dengan hukum
syarat sapi.

Seperti yang dilansir dari laman Konsultasi Syariah, ada
beberapa ulama yang secara tegas membolehkan berkurban dengan kerbau.
Diantaranya dari kalangan Syafi’iyah sebagaimana keterangan di Hasyiyah Al-Bajirami,
dan Madzhab Hanafiyah sebagaimana keterangan di Al-Inayah Syarh Hidayah 14:192
dan Fathul Qodir 22:106, mereka menganggap keduanya satu jenis.

Sehingga bisa disimpulkan bahwa berkurban kerbau itu
boleh-boleh saja karena hewannya sejenis dengan sapi. Sama halnya dengan domba
yang sejenis dengan kambing.

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0