BOLEHKAH BERSEDEKAH DENGAN SELURUH HARTA YANG DIMILIKI?

oleh | Apr 13, 2023 | Inspirasi

Orang yang bersedekah memang diganjar oleh Allah Swt. dengan
sesuatu yang sangat luar biasa. Balasannya bahkan tidak main-main.

“Sesungguhnya sedekah
memadamkan murka Allah dan menghindarkan dari kematian yang buruk.” (H.R.
Tirmidzi) Tirmidzi menyatakan bahwa hadits ini hasan.

“Sesungguhnya, sedekah
seorang muslim akan menambah umur, menghindarkan kematian buruk, dan dengannya
Allah menghapus sifat sombong dan angkuh.” (H.R. Baihaqi)

Orang yang bersedekah pun akan mendapat pahala yang berlipat
ganda. Allah Swt. mengibaratkan orang yang bersedekah seperti sebutir benih
yang menumbuhkan tujuh bulir. Dan dari tujuh bulir itu pada setiap bulirnya akan
menghasilkan seratus biji. Hal tersebut disampaikan dalam Q.S. Al-Baqarah ayat
261.

Maka, tak heran jika orang-orang yang beriman akan
berlomba-lomba untuk bersedekah sebanyak-banyaknya. Sama seperti yang dilakukan
oleh sahabat Nabi Saw. yang bernama Abu Bakar Ash-Shiddiq ra.. Beliau bahkan
menyedekahkan seluruh hartanya di jalan Allah Swt. hingga membuat Umar ra.
tidak bisa mengunggulinya.

Umar ra. menuturkan, “Rasulullah
Saw. menyuruh kami agar bersedekah. Kebetulan sekali saat itu aku punya harta
cukup banyak. Aku berkata dalam hati, ‘Hari ini akan kuungguli Abu Bakar,
karena selama ini aku tidak pernah unggul darinya.’ Aku menghadap Rasulullah
Saw. dengan membawa setengah hartaku. Rasulullah Saw. bertanya, ‘Berapa yang
engkau sisakan untuk keluargamu?’ Aku menjawab, ‘Sama dengan yang kubawa.’ Lalu
datanglah Abu Bakar dengan membawa seluruh hartanya. Rasulullah Saw. bertanya, ‘Berapa
yang engkau tinggalkan untuk keluargamu?’ Abu Bakar menjawab, ‘Hanya Allah dan
Rasul-Nya yang kutinggalkan untuk mereka.’ Aku berkata, ‘Aku tidak akan pernah
dapat bersaing denganmu lagi dalam apa saja.’” (H.R. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Tirmidzi menyatakan bahwa hadits ini sahih.

Dari hadits sahih di atas dapat disimpulkan bahwa bersedekah
dengan seluruh harta yang dimiliki sebenarnya boleh-boleh saja dan tidak
dilarang. Namun, menurut Sayyid Sabiq dalam kitabnya yng berjudul Fiqih Sunnah,
ada ketentuan khusus yang harus terlewati apabila ingin menyedekahkan seluruh
hartanya di jalan Allah Swt.

Baca Juga: Pihak yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Menurut Sayyid Sabiq, orang yang ingin menyedekahkan seluruh
hartanya di jalan Allah Swt. harus memiliki fisik yang kuat, produktif, sabar,
tidak memiliki utang, serta tidak memiliki tanggungan orang yang wajib
dinafkahinya. Syarat-syarat tersebut pun merupakan kesepakatan para ulama pada
umumnya. Apabila ada syarat yang tidak terpenuhi, maka hukum menyedekahkan
seluruh harta berubah menjadi makruh.

Dalam hadits yang lain, disampaikan bahwa bersedekah jangan
sampai berakhir dengan meminta-minta. Maksudnya, jangan sampai demi mengejar
pahala yang berlipat-lipat, ia akhirnya menjadi pengemis karena seluruh hartanya
telah habis disedekahkan.

“Seorang di antara
kalian menyerahkan seluruh harta miliknya dan mengatakan, ‘Ini sedekah. ‘Tapi
kemudian duduk untuk mengemis kepada semua orang. Sedekah paling baik adalah
yang diberikan ketika melebihi kecukupan.’” (H.R. Abu Dawud dan Hakim) Hakim
menyatakan hadits ini sahih sesuai syarat periwayatan Muslim.  

Menurut Abu Ja’far Ath-Thabari dalam kitab Fiqih Sunnah
karya Sayyid Sabiq, meskipun dibolehkan menyedekahkan seluruh harta yang
dimiliki, akan tetapi sebaiknya jangan dilakukan, yang disedekahkan cukup
dengan sepertiganya saja.

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0