Setiap setahun sekali, tepatnya di momen Idul Adha, umat Islam
di seluruh dunia akan berkurban. Hewan yang dikurbankan bisa berupa unta, sapi,
kambing, atau domba. Selain hewan-hewan tersebut, ada juga yang mengurbankan kerbau
yang statusnya sama seperti sapi.
Berkurban sendiri merupakan ibadah yang ditujukan untuk meraih
nilai takwa dari Allah Swt. Selain untuk beribadah, berkurban pun bisa menjadi
sarana untuk menghidupkan kepedulian sosial, dan mengikis sifat pelit serta
sombong.
Dari ‘Aisyah menuturkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan
anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah
dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan
tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan
sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu
untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Baca Juga: Apakah Berkurban Itu Harus Dilaksanakan Tiap Tahun?
Dalam hadits yang lain pun dikatakan bahwa menyembelih hewan
kurban pun bisa menghapuskan dosa-dosa dan mengandung kebaikan.
“Fatimah,
berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya, kamu diampuni
pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan …” (H.R.
Abu Daud dan At-Tirmizi).
“Pada setiap
lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan,” (H.R. Ahmad dan Ibnu
Majah).
Karena keutamaan berkurban sangat luar biasa seperti dijelaskan
dalam hadits-hadits di atas, jadi, bolehkah berkurban lebih dari satu ekor?
Jawabannya adalah ya, boleh. Bahkan, Rasulullah Saw. pun
pernah berkurban langsung dua ekor kambing kibash. Satu ekor kambing
dikurbankan untuk diri Rasul Saw. sendiri beserta keluarganya dan satu ekornya
lagi dikurbankan untuk umatnya yang tidak bisa berkurban.
“Nabi Saw. menyembelih
dua ekor kambing kibash yang gemuk bertanduk. Yang pertama untuk umatnya, dan
yang kedua untuk diri beliau dan keluarganya.“ (H.R. Ibnu Majah).
Baca Juga: Bolehkah Kurban dengan Kambing Betina?
Dari hadits di atas dapat kita simpulkan bahwa berkurban
lebih dari satu ekor pun tidak dilarang. Misalnya, ada orang yang ingin berkurban dua ekor domba, maka satu ekor domba sebagai kurban atas nama dirinya. Dan, satu ekornya lagi bisa dijadikan sedekah daging. Sama halnya dengan seseorang yang ingin berkurban satu unta atau sapi secara utuh untuk dirinya sendiri. Maka, sisa bagiannya (mengingat kurban sapi bisa untuk tujuh orang pekurban dan unta maksimal untuk sepuluh orang pekurban) masuk ke dalam sedekah.
Asalkan, niat berkurban lebih dari satu ekor itu bukan karena untuk
sombong atau pamer kekayaan. Niatkan ibadah kurbannya semata untuk Allah Swt.
agar diterima amalannya dan mendapatkan pahala.
“Negeri akhirat itu
Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat
kerusakan di (muka) bumi, dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang
yang bertakwa.” (Q.S. Al-Qashash: 83).
Kurban di Rumah Zakat
Yuk!
Rumah Zakat adalah lembaga amil zakat nasional milik
masyarakat Indonesia yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana
kemanusiaan lainnya. Selain itu, Rumah Zakat pun mengelola kurban dari
masyarakat dalam program Superqurban dan Desaku Berqurban.
Superqurban
Program Superqurban
bisa dipilih bagi Sahabat yang ingin daging kurbannya diolah menjadi bentuk
kalengan dan manfaatnya bisa tersebar ke seluruh penjuru Indonesia. Selain itu,
Superqurban pun bisa dijadikan
persediaan pangan untuk daerah bencana dan bisa disebar ke daerah pelosok yang
tingkat ekonomi masyarakatnya menengah ke bawah.
Info lengkap terkait program Superqurban di Rumah Zakat bisa
klik SUPERQURBAN.
Baca Juga: Superqurban Jadi Pilihan Terbaik untuk Cegah Stunting
Desaku Berqurban
Program Desaku
Berqurban bisa dipilih bagi Sahabat yang ingin berkurban daging utuh (tidak
diolah menjadi kalengan seperti Superqurban). Dalam program Desaku Berqurban, penyembelihan hewan
kurban dilaksanakan di daerah-daerah yang minim pekurban di seluruh Indonesia.
Khususnya di daerah-daerah terpelosok yang taraf kesejahteraan masyarakatnya
berada di garis kemiskinan. pembagian
daging kurbannya pun disebarkan di daerah-daerah yang jarang ditemui
pekurban.
Info lengkap terkait program Desaku Berqurban di Rumah Zakat
bisa klik DESAKU BERQURBAN.