BEGINILAH KONDISI ORANG YANG MENINGGALKAN SALAT TAHAJUD

oleh | Jul 25, 2023 | Inspirasi

Tahajud merupakan salat sunah yang memiliki keutamaan mulia.
Allah Swt. menganjurkan kita untuk menunaikan salat Tahajud. Seperti dalam
firman-Nya dalam surah Al-Isra’ ayat 79 berikut ini, “Dan pada sebagian malam hari salat Tahajudlah kamu.”

Anjuran menegakkan salat Tahajud pun juga ada dalam surah
Al-Insan ayat 25-26 berikut ini, “Dan
sebutlah nama Tuhanmu pada (waktu) pagi dan petang. Dan pada sebagian dari
malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang
panjang di malam hari.”

Melaksanakan salat Tahajud memiliki keutamaan yang sungguh
luar biasa. Salah satunya seperti yang disampaikan oleh Al-Auza’i dalam
Mukhtasar Qiyamil Lail, “Telah sampai
padaku, bahwa siapa yang memanjangkan qiyamul lail/tahajud, Allah Ta’ala akan
meringankan baginya (kesusahan) pada hari kiamat.”

Baca Juga: Sebab-Sebab yang Memudahkan Seseorang Bangun untuk Tahajud

“Dirikanlah salat di
waktu malam ketika manusia sedang tidur, dan masuklah surga dengan kedamaian.”
(HR. Ahmad, Ibnu HIbban, dan Hakim).

Meskipun salat Tahajud memiliki keutamaan yang mulia, akan
tetapi masih banyak orang yang meninggalkan salat sunah ini. Seperti yang
dirangkum dari buku Menyibak Tabir Sepertiga Malam karya Muhammad bin Su’ud bin
Muhammad Al ‘Ariifiy, kondisi orang yang meninggalkan salat Tahajud terbagi
menjadi tiga golongan, yakni:

1. Orang yang luput dari wiridnya (salat) pada
waktu malam karena uzur syar’i

Mereka yang sakit dan tertidur maka
disunahkan mengqadha apa yang luput darinya di waktu malam, berupa salat
tahajud di siang harinya. Namun, tidak mengerjakan salat witir. Mengganti salat
Tahajud yang terlupakan karena sakit atau tertidur ini pun pernah dilakukan
oleh Rasulullah saw.

Dari Aisyah r.a., jika Rasulullah saw.
ketiduran pada malam hari lantaran sakit atau selainnya hingga tidak bangun
salat malam, beliau salat di siang harinya sebanyak dua belas rakaat. (H.R.
Muslim).

2. Orang yang meninggalkan salat malam setelah
sebelumnya ia kerjakan

Sesungguhnya, apabila ada seseorang yang
sebelumnya sudah rajin mengerjakan salat Tahajud dan kemudian meninggalkan
kebiasaan tersebut, maka sejatinya hal tersebut mengindikasikan sikap berpaling
dari ibadah.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru bin
Al-Ash, ia mengatakan, Rasulullah saw. berkata kepadaku, “Wahai Abdullah, janganlah engkau seperti si Fulan. Dulu ia salat malam,
kemudian meninggalkannya.” (H.R. Imam Bukhari).

Baca Juga: Beginilah Tahajudnya Rasulullah saw.

Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab Fathul
Bari menanggapi hadits di atas bahwa seseorang dianjurkan untuk kontinyu
melakukan amal ibadah yang terbiasa dilakukannya, tanpa harus berlebih-lebihan.
Makruh (dibenci) memutuskan ibadah kendatipun (ibadah tersebut) tidak
wajib/bersifat sunah.

3. Orang yang memang tidak suka salat malam

Kondisi orang yang seperti ini termasuk
orang yang sangat merugi. Orang yang sengaja melalailan salat Tahajud, maka
akan mengakibatkan hubungannya dengan Allah Swt. menjadi renggang.

Padahal tidak mengapa tetap memelihara
salat Tahajud sebelum waktu fajar meskipun hanya mampu mendirikan dua rakaat
dan satu rakaat witir, asalkan dilakukan secara konsisten. Mengingat keutamaan
salat Tahajud yang luar biasa.

Ibnu Mas’ud berkata, “Disebutkan di sisi Rasulullah tentang seorang laki-laki. Dikatakan, ‘Ia
terus tidur hingga masuk waktu pagi.’ Maka, beliau bersabda, ‘Laki-laki itu,
telah dikencingi setan di telinganya.’” 
(H.R. Bukhari dan Muslim).

 

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0