Para muslimah pada dasarnya diperbolehkan melaksanakan salat
di masjid. Hanya saja, ada syarat yang harus terpenuhi, yakni penampilannya
tidak mengundang syahwat dan tidak mengundang keburukan seperti bersolek atau
memakai wewangian yang menyengat. Tidak ada larangan bagi muslimah apabila
ingin salat di dalam masjid. Hanya saja, memang para muslimah itu lebih baik
mengerjakan salat di dalam rumahnya maisng-maisng. Menyoal salatnya para muslimah di masjid atau di rumah sebenarnya
ada banyak hadits yang membahasnya.
Salat di Rumah Lebih
Baik Bagi Muslimah
Ibnu Umar ra.
meriwayatkan bahwa Nabi Saw. bersabda, “Janganlah melarang wanita datang ke
masjid. Akan tetapi, jika mereka mengerjakan salat di rumah, itu lebih baik
bagi mereka.” (H.R. Ahmad dan Abu Dawud).
Baca Juga: Apa Itu Sujud Sahwi? Ini Dia Penjelasannya!
Di dalam hadits yang lain juga dijelaskan bahwa salat kaum
muslimah lebih utama jika dikerjakan di rumah masing-masing. Hal tersebut
berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani dari Ummu Humaid
As-Sa’idiyyah berikut ini:
“Ia datang menghadap
Rasulullah Saw. dan berkata, ‘Ya Rasulullah, aku suka sekali mengerjakan salat
bersamamu.’ Beliau menjawab, ‘Aku tahu hal itu, tetapi salatmu di kamarmu
adalah lebih baik daripada salatmu di masjid kaummu. Adapun salatmu di dalam
masjid kaummu adalah lebih baik daripada salatmu di masjid jami’.’”
Boleh Salat di Masjid
Asal Menjaga Diri
Abu Hurairah ra.
meriwayatkan bahwa Nabi Saw. bersabda, “Janganlah melarang para wanita pergi ke
masjid-masjid Allah. Jika mereka datang ke masjid, hendaklah mereka keluar
tanpa memakai wewangian.” (H.R. Ahmad dan Abu Dawud).
Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud,
dan Nasa’i yang merupakan hadits dengan sanad yang hasan, dikatakan pula bahwa
kaum muslimah tidak boleh menggunakan wewangian (yang tercium selain dari
dirinya sendiri) apabila salat di dalam masjid.
“Perempuan mana pun
yang memakai wewangian, maka janganlah ikut mengerjakan salat isya bersama
kami.”
Baca Juga: Beginilah Adab Menjadi Makmum Salat, Muslim Wajib Tahu
Itulah hadits-hadits yang menerangkan tentang ketentuan muslimah
apabila memutuskan ingin salat di dalam masjid. Aturan tersebut bukan berarti
mengekang kaum muslimah, akan tetapi tentu ada hikmah besar yang terkandung di
dalamnya. Yakni, semata demi menjaga kemuliaan serta kehormatan kaum wanita. Selain
itu, agar meminimalisir atau bahkan menghindari hal-hal yang tidak diharapkan. Sehingga,
kaum muslimah tetap terjaga harga diri serta kehormatannya. Meskipun memang,
jauh lebih baik apabila kaum muslimah mengerjakan salat di rumahnya
masing-masing. Wallohu’alam bishawab.