Idul Adha sebentar lagi. Di momen ini biasanya umat Islam
akan menyembelih hewan kurban berupa unta, sapi, kambing atau domba. Di Indonesia
sendiri hewan sapi, kambing atau domba menjadi primadona saat Idul Adha.
Banyak keutamaan yang akan kita peroleh jika berkurban. Salah
satunya adalah mendapatkan pahala dari Allah Swt. Bahkan, saat hari akhir
nanti, hewan yang telah dikurbankan dengan seizin Allah akan datang dan
memberikan saksi kebaikan bagi mereka yang berkurban.
“Tidak ada amalan yang
diperbuat manusia pada Hari Raya Kurban yang lebih dicintai oleh Allah selain
menyembelih hewan. Sesungguhnya hewan kurban itu kelak pada hari kiamat akan
datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulu, dan kuku-kukunya. Sesungguhnya sebelum
darah kurban itu mengalir ke tanah, pahalanya telah diterima di sisi Allah.
Maka tenangkanlah jiwa dengan berkurban.” (H.R. Tirmidzi)
Baca Juga: Hukum Kurban dan Syaratnya
Karena keutamaan berkurban yang sangat besar, maka kaum
muslimin berlomba-lomba untuk mengupayakan berkurban. Terkhusus bagi mereka
yang mampu, kurban ini hukumnya menjadi sangat dianjurkan dan mendekati wajib. Bahkan,
bila yang mampu ini meninggalkan kurban, ada ancaman tersendiri dari Allah Swt.
“Barang siapa yang mempunyai kemampuan tetapi
ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat salat
kami.” (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).
Jika demikian, apakah
berkurban itu harus dilaksanakan setiap tahun? Atau cukup sekali saja seumur
hidup yang penting sudah pernah menunaikan kurban?
Baca Juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban
Menurut Buya Yahya dalam kanal YouTube-nya Al-Bahjah TV yang
disiarkan pada Minggu, 4 Juni 2023, dikatakan oleh Buya Yahya bahwa berkurban
itu dilaksanakan tiap tahun seumur hidup, tidak seperti ibadah haji yang
diwajibkan sekali seumur hidup.
“Jadi kurban itu setiap tahun, jangan seumur hidup sekali,” ucap
Buya Yahya dalam kanal YouTube-nya. Menurut Buya Yahya, bagi yang mampu
sebaiknya berkurban setiap tahun karena keutamaannya yang luar biasa.
Kurban
di Rumah Zakat Yuk!
Rumah Zakat adalah lembaga amil zakat
nasional milik masyarakat Indonesia yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta
dana kemanusiaan lainnya. Selain itu, Rumah Zakat pun mengelola kurban dari
masyarakat dalam program Superqurban
dan Desaku Berqurban.
Superqurban
Program Superqurban bisa dipilih bagi
Sahabat yang ingin daging kurbannya diolah menjadi bentuk kalengan dan manfaatnya
bisa tersebar ke seluruh penjuru Indonesia. Selain itu, Superqurban pun bisa
dijadikan persediaan pangan untuk daerah bencana dan bisa disebar ke daerah
pelosok yang tingkat ekonomi masyarakatnya menengah ke bawah.
Info lengkap terkait program Superqurban di
Rumah Zakat bisa klik SUPERQURBAN.
Desaku
Berqurban
Program Desaku Berqurban bisa dipilih bagi
Sahabat yang ingin berkurban daging utuh (tidak diolah menjadi kalengan seperti
Superqurban). Dalam program Desaku Berqurban, penyembelihan hewan kurban
dilaksanakan di daerah-daerah yang minim pekurban di seluruh Indonesia.
Khususnya di daerah-daerah terpelosok yang taraf kesejahteraan masyarakatnya
berada di garis kemiskinan. pembagian
daging kurbannya pun disebarkan di daerah-daerah yang jarang ditemui
pekurban.
Info lengkap terkait program Desaku Berqurban
di Rumah Zakat bisa klik DESAKU BERQURBAN.