Sa’i merupakan salah satu rukun haji atau umrah. Dalam melakukan
sa’i, seorang muslim akan berjalan kaki dan berlari-lari kecil antara bukit
Shafa dan bukit Marwah secara bolak-balik sebanyak tujuh kali. Sa’i ini bisa
dilaksanakan setelah thawaf mengelilingi Ka’bah.
Mengingat lokasi Sa’i tidak jauh dengan lokasi thawaf, maka jemaah
haji atau umrah bisa langsung melaksanakan sa’i setelah berthawaf. Dilakukannya
sa’i harus secara bersambung, sehingga tidak ada jeda kecuali karena alasan
syar’i.
“Lakukanlah sa’i,
karena sesungguhnya Allah mewajibkan kalian melakukan sa’i.” (H.R. Ahmad)
“Sesungguhnya Shafa
dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka barang siapa beribadah
haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara
keduanya. Dan barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka
sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui.” (Q.S. Al-Baqarah: 158)
Baca Juga: Haji, Amalan yang Utama
Sebelum melakukan sa’i, Jemaah harus berniat terlebih
dahulu. Mengingat semua amal itu tergantung dengan niatnya. Ada yang harus
diperhatikan dalam melaksanakan sa’i ini, yakni harus sempurna dilaksanakan
sebanyak tujuh kali putaran/bolak-balik.
Dalam melakukan sa’i, ada adab-adab yang harus dilakukan. Berikut
adab-adabnya seperti yang dilansir dari buku Minhajul Muslim karya Syekh Abu
Bakar Jabir Al-Jazairy:
1. Melakukan sa’i dari pintu Shafa sambil membaca
doa
Innas-safa
wal-marwata min sya’a’irillah.
Artinya:
“Sesungguhnya Shafa dan Marwah merupakan sebagian syiar agama Allah.”
2. Kondisi dalam keadaan suci saat mengerjakan sa’i
3. Melakukan sa’i dengan berjalan jika mampu dan
tidak kesusahan
4. Memperbanyak zikir dan doa selama sa’i
5. Menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan
dan menjaga mulut atau lisan dari hal-hal yang dosa
6. Tidak mengganggu orang lain yang sedang
melakukan sa’i baik gangguan secara perbuatan atau ucapan
Baca Juga: Inilah Keutamaan Talbiyah Saat Haji dan Umrah