Ibadah kurban atau qurban (dalam Bahasa Arab) memiliki pesan
moral yang sangat dalam, seperti pesan yang terkandung dalam makna bahasanya.
Qurb atau qurbân berarti “dekat” dengan imbuhan ân (alif dan nun)
yang mengandung arti “kesempurnaan”, sehingga qurbân yang
diindonesiakan dengan “kurban” berarti “kedekatan yang
sempurna”.
Kata Qurbân berulang tiga kali dalam Al-Qur’an, yaitu pada Q.S.
Ali Imran (3): 183, Al-Ma’idah (5): 27, dan Al-Ahqaf (46): 28. Jadi, kurban
adalah penyembelihan binatang tertentu yang dilakukan pada hari Idul Adha dan
tiga hari sesudahnya (hari tasyrik), yakni pada tanggal 11, 12, dan 13
Dzulhijjah yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Baca Juga: Hukum Kurban dan Syaratnya
Dalam ilmu fikih, kurban juga disebut udhiyah (karena
dilaksanakan dalam suasana Idul Adha) juga berasal dari kata dahwah atau dhuhaa (waktu matahari sedang naik pada pagi hari) karena biasanya
penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada waktu dhuha. Dari kata dahwah atau duhaa tersebut diambil kata daahiyah
yang bentuk jamaknya udhiyah.
Adapun di antara hikmahnya yang redaksi kutip dari laman Republika adalah:
Pertama, sebagai
bukti nyata ekspresi syukur
“Supaya mereka
menyebut nama Allah atas apa yang Allah karuniakan kepada mereka berupa
binatang ternak …” (Q.S. Al-Hajj (22): 34).
Kedua, bukti sebagai
hamba bertakwa
“Daging-daging
kurban dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah,
tetapi ketakwaanmulah yang dapat mencapainya …” (Q.S. Al-Hajj (22): 37).
Ketiga, terakuinya
sebagai umat Rasulullah Saw
“Barang siapa
yang mempunyai keluasan (harta) dan tidak mau berkurban maka janganlah
mendekati tempat shalat kami!” (H.R. Ahmad, Ibnu Majah, Al Hakim, Ad
Daruquthni, dan Al Baihaqi).
Keempat, meraih
ampunan dosa
“Fatimah,
berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya, kamu diampuni
pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan …” (H.R.
Abu Daud dan At-Tirmizi).
Kelima, berpahala
besar
“Pada setiap
lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan,” (H.R. Ahmad dan Ibnu
Majah).
Keenam, mendapat
kesaksian yang indah dari hewan kurban kita kelak
“Sesungguhnya, ia
(hewan kurban) akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku, dan bulunya.
Dan, sesungguhnya darah hewan kurban akan jatuh pada sebuah tempat di dekat
Allah sebelum darah mengalir menyentuh tanah. Maka, berbahagialah jiwa
dengannya.” (H.R. At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Al Hakim).
Baca Juga: Makna Qurban
Subhanallah, demikian besar hikmah ibadah kurban ini. Semoga
Allah Swt memberi keluasan rezeki kepada kita untuk memenuhinya dan menerima
amal ibadah kurban kita. Aamiin
Rumah Zakat memfasilitasi Sahabat untuk bisa
melakukan kurban dengan mudah melalui program Superqurban. Sahabat pun bisa memesan hewan kurban secara online.
Rumah Zakat yang akan mengurus hewan mulai dari penyembelihan hingga
pendistribusian daging kurban. Hewan pun disembelih dengan cara sesuai syariah.
Daging kurban lalu diolah menjadi kornet yang bisa tahan lama hingga 3 tahun
atau diolah menjadi rendang yang bisa tahan hingga 2 tahun. Pendistribusian pun
bisa menjangkau daerah pelosok dan bisa pula menjadi persediaan pangan untuk
daerah bencana.
Mari berkurban di Rumah Zakat melalui program Superqurban. Info lengkap ada di
sini.