HUKUM TINGGAL SERUMAH DENGAN IPAR, APAKAH BOLEH?

oleh | Jun 24, 2024 | Inspirasi

Dalam kehidupan sehari-hari, berbagai situasi
dan kondisi terkadang memaksa kita untuk tinggal bersama dengan anggota
keluarga besar, termasuk ipar. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah tinggal
serumah dengan ipar diperbolehkan?

Nah, artikel
kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai hukum tinggal serumah dengan ipar
menurut pandangan Islam, yuk disimak!

Apa Itu Ipar dan Mengapa Hal Ini Jadi Pertanyaan?

Ipar adalah
saudara dari pasangan kita, baik itu kakak atau adiknya. Dalam Islam, ipar
termasuk dalam kategori bukan mahram, artinya tidak ada larangan untuk menikah
dengannya jika kondisi tertentu terpenuhi. Maka dari itu, terdapat
batasan-batasan yang perlu perlu menjadi perhatian ketika berinteraksi dengan
ipar.

Tinggal
serumah dengan ipar dapat menimbulkan berbagai masalah, terutama terkait godaan
dengan pergaulan yang bebas dan kurangnya pengawasan. Hal ini membuat banyak
orang bertanya-tanya, apakah hal tersebut dibolehkan atau justru sebaiknya
dihindari?

Bagaimana Pandangan Islam Mengenai Tinggal Serumah dengan Ipar?

Dalam Islam,
menjaga batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram
merupakan hal yang sangat penting, ini bertujuan untuk menghindari fitnah dan
menjaga kehormatan. Rasulullah SAW bersabda, “
Janganlah kalian masuk menemui wanita (yang bukan mahram),” lalu seorang laki-laki dari kalangan Anshar
bertanya, “Bagaimana dengan ipar?” Beliau menjawab, “Ipar adalah maut” (HR. Bukhari dan Muslim).

Menghindari
tinggal serumah dengan ipar adalah salah satu cara untuk mencegah terjadinya
fitnah dan menjaga kehormatan kedua belah pihak. Meskipun dalam situasi
tertentu mungkin sulit untuk dihindari, tapi sebisa mungkin untuk menjaga
interaksi antara ipar agar tetap dalam batas-batas yang wajar dan sesuai dengan
ajaran Islam.

Mengapa Ada Larangan Tinggal Serumah dengan Ipar?

Larangan
ketat ini bukan tanpa alasan, ipar dianggap lebih berbahaya karena kedekatan
emosional yang bisa terbentuk lebih mudah dibandingkan dengan orang lain.
Selain itu, seringnya pertemuan dan interaksi sehari-hari bisa membuka peluang
terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Itulah mengapa Rasulullah SAW
mengingatkan bahwa “
ipar
adalah maut,
” menandakan
betapa seriusnya masalah ini.

Islam sangat
menekankan pentingnya menjaga pandangan, berbicara dengan sopan, dan
menghindari khalwat (berduaan) dengan lawan jenis yang bukan mahram. Ketika
tinggal serumah, hal-hal ini bisa sulit dijaga, sehingga risiko terjadinya
pelanggaran batas-batas syariah semakin besar.

Kesimpulan

Itulah tadi
pembahasan mengenai hukum tinggal serumah dengan ipar. Jadi, tinggal serumah
dengan ipar merupakan hal yang perlu dipertimbangkan dengan baik. Hal ini
sangat tidak dianjurkan karena dapat menimbulkan potensi fitnah yang besar.
Nah, sekian artikel kali ini. Yuk, ikuti informasi seputar Islam lainnya
bersama kami di
Rumah Zakat.

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0