Tidak terasa, ramadan akan segera tiba. Tentu
saja, setiap Muslim sangat menantikan bulan penuh kemuliaan ini. Bukan tanpa
sebab, karena dibulan ini, Allah melipatgandakan pahala setiap amalan yang
dilakukan oleh setiap hamba-Nya.
Dalam menyambut ramadan, tentu saja kita
harus mempersiapkan banyak hal seperti fisik, mental dan spiritual. Disamping
itu, satu hal yang tidak boleh terlewat adalah mengqodo puasa kita di ramadan
sebelumnyal.
Terkait qodho puasa ini, sering timbul
pertanyaan bagaimana hukumnya jika tidak mengqodho puasa hingga datang Ramadhan
selanjutnya?
Ternyata banyak yang beranggapan bila ia belum
bisa mengqodho tahun ini maka ia harus melipatgandakan jumlah qodho puasanya
ditahun depan. Padahal, hal tersebut tidak berdasarkan dalil.
Sebagian ulama mengatakan bahwa bagi orang
yang sengaja mengakhirkan qodho Ramadan hingga Ramadan berikutnya, maka dia
cukup mengqodho puasa tersebut disertai dengan taubat. Pendapat ini adalah
pendapat Abu Hanifah dan Ibnu Hazm.
Namun, Imam Malik dan Imam Asy Syafi’i
mengatakan jika dia meninggalkan qodho puasa dengan sengaja, maka di samping
mengqodho puasa, dia juga memiliki kewajiban memberi makan orang miskin bagi
setiap hari yang belum diqodho. Pendapat inilah yang lebih kuat sebagaimana
difatwakan oleh beberapa sahabat seperti Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
Oleh karenanya, terkait qodo puasa, ada
baiknya kita bisa mensegerakan hal tersebut sebelum datang Ramadan selanjutnya.
Selain sebagai bentuk ketakwaan kita kepada Allah, juga agar kita bisa lebih
tenang dan fokus dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
Yuk segera tuntaskan kewajibanmu semaksimal
mungkin. Dan itu menjadi bagian dari mempersiapkan diri kedatangan Ramadhan lho
sahabat.