Sedekah selalu identik dengan kebaikan. Tapi pernahkah terpikir bahwa dalam kondisi tertentu, sedekah justru bisa menjadi hal yang dilarang?
Dalam kesehatian, sering kali terdapat pertanyaan semacam ini. “Masa sedekah bisa haram?” Dan jawabannya, bisa. Ada beberapa kondisi yang perlu dipahami agar niat baik tidak berujung salah langkah. Yuk, baca selengkapnya!
Hati-Hati, Ini 5 Kondisi yang Bisa Membuat Sedekah Menjadi Haram
Berikut adalah penjelasan mengenai lima kondisi yang bisa membuat sedekah menjadi haram, berdasarkan sumber-sumber yang ada:
1. Sedekah dari Harta yang Haram
Dulu sempat mengira bahwa yang penting niatnya baik, pasti Allah SWT terima. Tapi ternyata, niat baik saja tak cukup jika hartanya bukan dari sumber yang halal.
Sedekah yang berasal dari riba, hasil korupsi, mencuri, atau cara tak halal lainnya justru ditolak oleh Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah SWT itu Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik” (HR. Muslim).
2. Sedekah yang Riya dan Mengharapkan Pujian
Sedekah seharusnya jadi bentuk ketulusan, bukan ajang pamer. Tapi dulu, banyak yang tergoda menyumbang hanya demi disebut dermawan.
Dalam QS. Al-Baqarah ayat 264, Allah SWT befirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تُبۡطِلُوۡا صَدَقٰتِكُمۡ بِالۡمَنِّ وَالۡاَذٰىۙ كَالَّذِىۡ يُنۡفِقُ مَالَهٗ رِئَآءَ النَّاسِ وَلَا يُؤۡمِنُ بِاللّٰهِ وَالۡيَوۡمِ الۡاٰخِرِ
Artinya: “Wahai orang beriman, jangan rusak pahala sedekah dengan menyebut-nyebutnya atau menyakiti perasaan penerima, seperti orang yang bersedekah karena pamer dan tidak beriman kepada Allah SWT serta hari akhir“.
Ayat tersebut memperingatkan agar jangan membatalkan pahala sedekah dengan menyebut-nyebutnya atau menyakiti. Sedekah yang diniatkan untuk riya, hanya akan menjadi sia-sia.
Baca Juga: Sedekah Mengharap Pahala, Apakah Termasuk Riya?
3. Sedekah yang Menyebabkan Diri Sendiri dan Keluarga Terlantar
Ada masanya terlalu semangat ingin membantu orang lain, sampai lupa kondisi rumah sendiri. Tapi Islam tidak mengajarkan pengorbanan yang menyusahkan keluarga.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Cukuplah seseorang berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya” (HR. Abu Dawud).
Jadi, penting menyeimbangkan antara kedermawanan dan tanggung jawab keluarga.
4. Sedekah yang Menyebabkan Fitnah atau Permusuhan
Pernah terjadi, niat bantu satu pihak justru memicu kecemburuan pihak lain. Apalagi kalau dilakukan secara terbuka tanpa pertimbangan.
Sedekah yang menimbulkan iri hati, fitnah, atau pertengkaran bisa jadi sumber dosa. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Maka berhati-hatilah dalam cara memberi.
Hal ini juga dijelaskan Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 191:
وَالۡفِتۡنَةُ اَشَدُّ مِنَ الۡقَتۡلِۚ
Artinya: “Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan.“
5. Sedekah yang Diberikan Kepada Orang yang Akan Menggunakannya untuk Kemaksiatan
Pernah mendengar cerita seseorang yang sedekah pada peminta-minta, tapi kemudian uangnya dipakai mabuk-mabukan? Hal seperti ini tentu menyakitkan.
Kalau sudah tahu bahwa sedekah akan digunakan untuk maksiat, maka hukumnya menjadi haram. Selektif dalam bersedekah adalah bentuk tanggung jawab, bukan su’uzan.
Ini termasuk dalam larangan membantu dalam dosa dan permusuhan, seperti yang dijelaskan dalam QS. Al-Ma’idah ayat 2, Allah SWT berfirman:
وَتَعَاوَنُوۡا عَلَى الۡبِرِّ وَالتَّقۡوٰى وَلَا تَعَاوَنُوۡا عَلَى الۡاِثۡمِ وَالۡعُدۡوَانِ
Artinya : “Tolong-menolonglah dalam kebaikan dan takwa, jangan dalam dosa dan permusuhan.“
Baca Juga: Mana yang Terbaik, Sedekah Diam-Diam atau Terang-Terangan?
Kesimpulan
Jadi, sedekah memang salah satu ibadah yang mulia, tapi harus dilakukan dengan cara yang benar dan niat yang lurus. Jangan sampai niat baik justru berubah menjadi sebab dosa karena mengabaikan syarat-syarat yang ditentukan.
Pastikan harta yang disedekahkan halal, niatnya ikhlas, tidak merugikan diri atau keluarga, tidak menimbulkan fitnah, dan tidak digunakan untuk maksiat.
Nah, sekian artikel kali ini. Yuk, ikuti informasi seputar Islam lainnya bersama kami di Rumah Zakat.