Hukum Qurban Online, Sah atau Tidak?

oleh | Apr 15, 2025 | Berita, Inspirasi

Sebagai umat Islam, pastinya sudah tidak asing lagi dengan qurban, sebab qurban adalah ibadah yang disyariatkan bagi umat Islam. Ibadah ini, dilakukan pada hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik.

Seiring berkembangnya teknologi, sekarang melakukan ibadah semakin mudah, salah satunya melaksanakan qurban secara digital. Tapi, gimana sebenarnya hukum qurban online?

Puasa Syawal tapi Nggak Berurutan, Emangnya Boleh?

Hukum Qurban Online

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 menyatakan qurban online hukumnya sah. Asalkan tetap memenuhi syarat dan rukun qurban.

MUI menegaskan bahwa orang yang berqurban harus berniat dan menunjuk wakil. Lalu, pihak wakil menyembelih hewan pada waktu yang ditentukan.

“Berqurban melalui lembaga sosial keagamaan yang menyelenggarakan pemotongan hewan qurban dari sentra ternak”.

Selain itu, Nahdlatul Ulama (NU) juga menyatakan hukum qurban online diperbolehkan. Selama pelaksanaannya sesuai syariat Islam dan tidak menyalahi rukun.

Transaksi digital diperbolehkan jika jelas hewan, waktu, dan wakilnya. Amanah dan keterbukaan jadi kunci utama.

Pengiriman uang untuk pengadaan hewan kurban dari satu daerah ke daerah lain dengan cara pihak mudhahhi (pengirim uang) mewakilkan kepada wakil di daerah tertentu dalam pembelian hewan kurban, penyembelihan dan pembagian kepada para mustahik hukumnya diperbolehkan, seperti yang difatwakan Syeikh Ahmad bin Zaini Dahlan.” kitab Hasyiyah I’anah at-Thalibin juz 2/380.

Sejarah Qurban di Zaman Nabi Adam dan Ibrahim

Pelaksanaan Qurban

Hal yang tidak kalah penting adalah, walaupun qurban dilakukan secara digital, tapi tetap harus dilaksanakan pada waktunya, yaitu 10–13 Dzulhijjah. Penyembelihan tidak boleh dilakukan sebelum salat Idul Adha.

Pihak pelaksana atau lembaga qurban harus profesional dan transparan. Pelaporannya pun perlu jelas, seperti dokumentasi.

Dengan adanya qurban online justru memudahkan umat Islam yang jauh dari lokasi pemotongan. Apalagi distribusi daging bisa menjangkau wilayah pelosok.

Rumah Zakat menyediakan layanan qurban digital untuk memudahkan umat muslim untuk melaksanakan qurban dari daerah yang berbeda.

Dengan teknologi, semangat berbagi tetap bisa dilakukan. Ibadah tetap sah, pahala tetap mengalir, asalkan syariat tetap dijaga. Yuk qurban online mudah di link berikut ini, www.rumahzakat.org/donasi/superqurban.

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait