KETIDURAN SAAT SAHUR? INI HUKUM PUASA UNTUK KAMU YANG TIDAK SAHUR

oleh | Mar 18, 2024 | Inspirasi

Melaksanakan sahur merupakan sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Namun, tidak sedikit dari kita juga yang seringkali melewatkan waktu sahur karena ketiduran.

Hal tersebut menjadi sebuah pertanyaan besar,”Bagaimana hukum puasa bagi mereka yang tidak sempat sahur?”. Nah, simak artikel kali ini untuk mendapat jawabannya!

Apa Itu Sahur dan Mengapa Penting?

Sebelum membahas lebih lanjut terkait hukum puasa bagi yang tidak melaksanakan sahur, mari kita bahas apa sih sebenarnya yang dimaksud dengan sahur? 

Jadi, sahur adalah makanan dan minuman yang dikonsumsi sebelum terbitnya fajar, dalam Islam kita mengenalnya sebagai waktu imsak.

Lalu, mengapa sahur itu penting? Dalam Islam sahur sangat dianjurkan karena memiliki banyak manfaat, contoh utamanya sebagai tenaga agar mampu beraktivitas seharian saat puasa, dan tentunya melaksanakan sahur juga akan mendapat pahala.

Hukum Puasa Bagi Mereka yang Tidak Sahur

Ada sebuah hadis dari Nabi Muhammad SAW yang menyatakan:

“Sahur adalah berkah dalam puasa. Maka janganlah kalian tinggalkan meskipun hanya dengan meneguk air, karena sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat atas orang-orang yang sahur.”

Dari hadis ini, kita bisa menarik beberapa kesimpulan penting. Pertama, sahur itu dianjurkan, bukan wajib. Kedua, sahur memiliki manfaat yang penting dalam menjalani puasa. Ketiga, tidak harus makan, sahur bisa berupa sesuatu yang sederhana, seperti sekadar minum air.

Walaupun tidak ada ayat khusus yang membahas tentang hal tersebut, namun kita bisa merujuk kepada beberapa ayat yang membahas tentang puasa dan kewajiban umat Muslim untuk menjalankannya. Salah satunya adalah ayat dari Surah Al-Baqarah (2:185):

“Dan (mengerjakan) puasa itu adalah sebaik-baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 185).

Ayat ini menjelaskan puasa memiliki nilai yang tinggi dalam Islam dan dianjurkan untuk dilaksanakan sebaik mungkin.

Kesimpulan

Itulah tadi pembahasan mengenai hukum sahur bagi mereka yang tidak melaksanakannya karena ketiduran. Sahur tidak wajib, namun dianjurkan. Jadi, meskipun tidak sahur, puasa seseorang tetap sah.

Yang terpenting dan perlu diingat adalah niat dan kesungguhan hati dalam menjalankan puasa dengan sebaik-baiknya. Yuk, ikuti informasi seputar Islam lainnya bersama kami di Rumah Zakat​​​​.