Hukum Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil

oleh | Feb 10, 2025 | Artikel, Inspirasi

Tidak terasa, sebentar lagi seluruh umat muslim segera berjumpa kembali dengan bulan suci Ramadhan.

Bagi yang orang-orang yang beriman, akan merasa rindu dan antusias dalam menyambut Ramadhan, bulan penuh berkah dan ampunan.

Puasa di bulan Ramadhan juga merupakan bagian dari kewajiban umat muslim. Namun, ada beberapa yang diperbolehkan meninggalkan puasa dengan alasan syariah.

Lantas, bagaimana dengan ibu hamil, apakah boleh untuk tidak menjalani puasa Ramadhan?

Syarat dan Cara Bayar Fidyah Puasa Ramadhan

Hukum Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil

Pada dasarnya, seorang ibu hamil tetap wajib menjalani puasa Ramadhan, selama tidak ada indikasi bahaya untuk ibu dan janinnya.

Sementara itu, bagi ibu hamil yang tidak puasa karena khawatir dengan alasan kesehatan, tetap wajib menggantinya di bulan lain (qadha).

Selain qadha, ibu hamil yang tidak menjalani puasa Ramadhan juga wajib membayar fidyah.

Batas Akhir Qadha Puasa Ramadhan

Dalam hal ini, Syekh khatib As-Syirbini menjelaskan tentang hukum puasa Ramadhan bagi ibu hamil melalui karyanya Mugnil Muhtaj:

 وَأَمَّا الْحَامِلُ وَالْمُرْضِعُ فَإِنْ أَفْطَرَتَا خَوْفاً عَلَى نَفْسِهِمَا وَجَبَ الْقَضَاءُ بِلا فِدْيَةٍ أَوْ عَلَى الْوَلَدِ لَزِمَتْهُمَا الفدية في الأظهر

Artinya: “Adapun ibu hamil dan dan ibu menyusui yang tidak berpuasa, jika (alasannya karena) khawatir pada kesehatan mereka saja atau kesehatan mereka dan anaknya, maka kewajibannya mangganti (qadha) puasa tanpa membayar fidyah. Jika khawatir hanya pada anaknya, maka kewajibannya adalah qadha puasa disertai fidyah” (Khatib As-Syirbini, Mugnil Muhtaj, [Beirut, Darul Ma’rifah: 1997 M] jilid 1, halaman 644).

Itulah dia penjelasan mengenai hukum puasa Ramadhan bagi ibu hamil dan ketentuan membayarnya dalam Islam.

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0