HUKUM PAMER HEWAN QURBAN KEPADA ORANG LAIN

oleh | Jun 13, 2024 | Inspirasi

Hari Raya Iduladha merupakan salah satu hari besar dalam
Islam yang ditandai dengan pelaksanaan ibadah qurban. Qurban memiliki makna
yang dalam sebagai bentuk ketaatan dan pengorbanan seorang hamba kepada Allah
Swt.

Namun, dalam pelaksanaannya, terkadang muncul fenomena pamer
hewan qurban kepada orang lain. Bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini?
Tulisan ini akan mengupas hukum pamer hewan qurban dalam perspektif Islam.

• Makna dan Tujuan
Qurban

Qurban secara harfiah berarti mendekatkan diri. Ibadah
qurban dilakukan dengan menyembelih hewan ternak tertentu sebagai bentuk mendekatkan
diri kepada Allah Swt. Ibadah ini memiliki tujuan utama untuk menunjukkan rasa
syukur, ketaatan, dan keikhlasan seorang hamba. Rasulullah saw bersabda:

“Tidak ada amal
anak Adam pada hari nahr (hari raya qurban) yang lebih dicintai oleh Allah
selain menyembelih hewan qurban.” (H.R. Tirmidzi).

Baca Juga: Jika Anak Kecil Berqurban Boleh Tidak Ya?

• Pamer dalam
Pandangan Islam

Pamer atau riya adalah salah satu perbuatan yang dilarang
dalam Islam. Riya adalah melakukan suatu ibadah atau kebaikan bukan karena
Allah, tetapi untuk mendapatkan pujian atau pengakuan dari manusia. Allah Swt.
berfirman dalam Al-Qur’an:

“Maka celakalah
orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, orang-orang
yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” (Q.S.
Al-Ma’un: 4-7).

Pamer hewan qurban kepada orang lain dapat dikategorikan
sebagai bentuk riya jika niatnya adalah untuk dipuji atau mendapatkan pengakuan
dari manusia. Perbuatan ini sangat bertentangan dengan tujuan ibadah qurban itu
sendiri yang harus didasari oleh keikhlasan dan ketaatan kepada Allah.

• Hukum Pamer Hewan
Qurban

Ulama sepakat bahwa pamer dalam segala bentuknya, termasuk
pamer hewan qurban, adalah perbuatan yang tercela dan dilarang dalam Islam.
Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menyatakan bahwa riya merupakan
salah satu penyakit hati yang harus dihindari oleh setiap muslim.

Jika seseorang melakukan ibadah qurban dengan niat untuk
pamer, maka ia tidak hanya kehilangan pahala qurban tersebut, tetapi juga bisa
mendapatkan dosa karena riya. Rasulullah saw. bersabda:

“Sesungguhnya
yang paling aku takutkan atas kamu adalah syirik kecil.” Para sahabat
bertanya, “Apakah syirik kecil itu wahai Rasulullah?” Beliau
menjawab, “Riya.” (H.R. Ahmad).

Baca Juga: Apa Makna Qurban Bagi Umat Islam?

Dalam Islam, pamer hewan qurban kepada orang lain dengan
niat riya adalah perbuatan yang tercela dan dilarang. Ibadah qurban seharusnya
dilakukan dengan niat yang ikhlas semata-mata karena Allah Swt. bukan untuk
mendapatkan pujian atau pengakuan dari manusia.

Sebagai umat muslim, kita harus menjaga niat kita agar
senantiasa murni dan ikhlas dalam setiap ibadah yang kita lakukan, termasuk
dalam ibadah qurban. Semoga Allah Swt. pun senantiasa memberikan kita
keikhlasan dalam beribadah dan menjauhkan kita dari sifat riya. Aamiin Yaa
Rabbana.

Sahabat, ibadah qurban di depan mata. Sudahkah menyiapkan
hewan qurbannya? Sahabat bisa berqurban di Rumah Zakat dengan program qurban
yang menarik. Klik di sini untuk memilih programnya.

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0