Sebagian dari kita mungkin mengetahui betapa besarnya kewajiban berzakat, maka sesungguhnya agama Islam juga memberikan hukuman tegas bagi orang yang meninggalkan kewajiban zakat ini.
Orang Islam yang telah wajib berzakat, tetapi tidak menunaikannya, bahkan tidak meyakini kewajiban zakat, maka dia murtad dari agama ini dan menjadi orang kafir. Bagaimana terhadap orang yang masih meyakini kewajibannya? maka dia telah berbuat dosa besar, namun tidak kafir.
Allah mengancam keras orang yang meninggalkan kewajiban zakat, dalam firmanNya:
“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di lehernya kelak pada hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” [Ali Imran:180].
Wallahu a’lam
Semoga kita selalu diberi kemudahan untuk melaksanakan perintahkan-Nya dan mudah menjauhi apa yang dilarang-Nya. Aamiin