HUKUM MENGGUNAKAN KUTEKS KUKU SAAT BERWUDHU MENURUT PANDANGAN ISLAM

oleh | Jul 1, 2024 | Inspirasi

Berwudhu merupakan salah satu kewajiban dalam agama Islam
sebelum melaksanakan salat. Proses ini tidak hanya membersihkan tubuh dari
kotoran fisik saja, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang mendalam.

Salah satu persoalan wudhu yang sering menjadi perhatian
adalah penggunaan kuteks kuku saat berwudhu. Dalam Islam, sebenarnya boleh
tidak ya berwudhu dalam keadaan menggunakan kuteks kuku? Untuk menjawab
pertanyaan tersebut, mari kita simak tulisan ini hingga tuntas!

Dalil Al-Qur’an dan
Hadis Seputar Wudhu

Perkara wuddu telah dibahas di dalam Al-Qur’an. Allah Swt.
berfirman dalam surah Al-Ma’idah ayat 6 berikut ini:

“Hai orang-orang
yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan
tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu, dan (basuh) kakimu sampai mata
kaki.”

Ayat ini menunjukkan bahwa mencuci kaki hingga mata kaki
merupakan bagian yang penting dalam proses wudhu sebelum salat.

Selain itu, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim,
Nabi Muhammad saw. pun bersabda:

“Janganlah salah
seorang dari kamu memasuki air (untuk berwudhu) kecuali dia memegang kuku dan
menyelubunginya.” (H.R. Muslim).

Hadis ini menegaskan pentingnya mencuci kaki secara
menyeluruh, termasuk mata kakinya, dengan memastikan air mencapai seluruh
bagian yang harus dibasuh.

Lantas, bagaimana dengan persoalan penggunaan kuteks kuku?
Apakah sah jika wudhu dengan menggunakan kuteks kuku?

Baca Juga: Apa Sajakah yang Bisa Membatalkan Wudhu?

Hukum Menggunakan
Kuteks Kuku Saat Wudhu

Seperti yang dibahas dalam buku Fikih Wanita Sepanjang Masa
karya Muiz al Bantani, sebenarnya hukum memakai kuteks kuku itu bisa sunah dan
bisa juga haram.

Sunah apabila digunakan untuk menyenangkan hati suami. Maka,
seorang istri yang menggunakan kuteks kuku di hadapan suaminya akan mendapatkan
pahala ibadah. Sementara akan jatuh pada haram apabila menggunakannya untuk tabarruj atau berlebih-lebihan dalam
berdandan agar terlihat cantik oleh lelaki lain.

Tak hanya tabarruj,
haramnya menggunakan kuteks kuku apabila ketika berwudhu. Mengapa bisa sampai
haram?

Perlu diketahui bahwa pada umumnya bahan dasar pembuatan
kuteks kuku adalah zat pewarna yang membentuk lapisan kedap air pada kuku.
Lapisan kedap air inilah yang bisa membuat air wudhu tidak bisa membasahi kuku.
Inilah yang dilarang oleh ajaran Islam.

Padahal, Rasulullah saw. telah mengingatkan kita untuk
berwudhu dengan benar sesuai dengan apa yang dicontohkannya.

Rasulullah saw. bersabda, “Celakalah tumit-tumit kalian (yang tidak kena air wudhu) masuk api
neraka.” (H.R. Bukhari).
Hadis tersebut mengisyaratkan bahwa kuku jari tangan dan kaku pun harus terkena
air wudhu agar wudhu menjadi sempurna.

Itulah hukum seputar penggunaan kuteks kuku saat berwudhu.
Semoga bisa menjadi pengingat dan menambah wawasan keislaman Sahabat.

Jangan lupa untuk kunjungi infak.id dari Rumah Zakat untuk
melakukan infak rutin hariannya. Mari tebarkan #ManfaatHebat untuk sesama bersama
infak.id!

 

 

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0