Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang menjadi
petunjuk dan pedoman hidup. Ayat-ayat Al-Qur’an sering kali dijadikan hiasan
dinding di rumah, kantor, atau tempat-tempat umum lainnya. Namun, bagaimana
pandangan Islam mengenai hukum menggantung atau menempel ayat Al-Qur’an di
dinding? Berikut penjelasannya!
1. Menghormati Ayat
Al-Qur’an
Islam sangat menekankan penghormatan terhadap Al-Qur’an.
Menghormati ayat-ayat Al-Qur’an berarti menjaganya dari tempat dan perlakuan
yang tidak layak. Oleh karena itu, apabila seseorang ingin menggantung atau
menempel ayat Al-Qur’an di dinding, ia harus memastikan bahwa ayat tersebut
ditempatkan di tempat yang terhormat dan bersih.
2. Niat dan Tujuan
Niat seseorang dalam menggantung ayat Al-Qur’an sangat
penting. Jika niatnya adalah untuk mengingatkan diri sendiri dan orang lain
akan ayat-ayat Allah dan memotivasi untuk terus mengingat-Nya, maka ini adalah
niat yang baik. Namun, jika niatnya hanya sekadar hiasan tanpa ada maksud
mendalam, maka niat tersebut perlu diperiksa kembali.
3. Potensi
Penyalahgunaan
Menggantung ayat Al-Qur’an di dinding memiliki potensi untuk
disalahgunakan atau tidak dihormati. Misalnya, apabila ayat-ayat tersebut
ditempatkan di tempat yang tidak sesuai, seperti di kamar mandi atau tempat
yang kotor, atau jika ayat tersebut jatuh dan diinjak-injak, ini tentu akan
menjadi hal yang tidak diinginkan.
Oleh karena itu, kehati-hatian dalam menempatkan ayat-ayat
Al-Qur’an sangat diperlukan. Apalagi jika sengaja memajang untuk jimat misalnya
untuk melindungi keluarga dari gangguan setan atau orang-orang yang berniat
jahat. Karena jatuhnya bisa menjadi perbuatan musyrik.
Baca Juga: Ayat-Ayat Al-Qur’an Tentang Ujian Hidup
4. Pandangan Ulama
Pendapat ulama tentang menggantung atau menempel ayat
Al-Qur’an di dinding bervariasi. Beberapa ulama memperbolehkan dengan syarat
bahwa ayat tersebut ditempatkan dengan penuh penghormatan dan niat yang baik.
Sementara itu, ada juga yang lebih berhati-hati dan menyarankan agar ayat-ayat
Al-Qur’an lebih baik dibaca dan dihafal daripada dijadikan hiasan.
Hukum menggantung atau menempel ayat Al-Qur’an di dinding
dalam Islam tidaklah mutlak haram atau wajib. Yang paling penting adalah
memastikan ayat tersebut ditempatkan dengan niat yang baik, di tempat yang
layak, dan dijaga kebersihannya. Al-Qur’an adalah petunjuk hidup yang harus
dihormati, dibaca, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar
menjadi hiasan.
Dengan menjaga niat yang baik dan penghormatan yang tinggi,
menggantung ayat Al-Qur’an di dinding dapat menjadi pengingat yang baik akan
kehadiran Allah dalam kehidupan kita sehari-hari. Wallahu a’lam. Semoga tulisan ini bisa memberikan pencerahan.
Sahabat, sudahkah memiliki aplikasi Rumah Zakat App? Jika
belum, Sahabat bisa mengunduh aplikasinya melalui Playstore dengan mengikuti
tautan ini. Sementara bila melalui Appstore bisa unduh di sini. Dengan
menggunakan Rumah Zakat App, maka Sahabat akan lebih mudah lagi menunaikan
zakat, infak, sedekah, hingga berqurban dengan mudah dan cepat.