Hukum Berjalan di Depan Makmum yang Sedang Salat

oleh | Jul 18, 2023 | Inspirasi

Persoalan ini sering dipertanyakan banyak orang. Tak sedikit
orang yang kebingungan ketika misalnya ia salat di saf depan dan kondisi
salatnya batal. Sementara itu ia harus keluar dari saf salat sementara ia harus
melewati saf makmum di belakangnya.

Lantas, bagaimana
hukum berjalan di depan makmum yang sedang salat? Bukankah dalam hadits Nabi
Saw. dilarang untuk berjalan atau lewat di depan orang yang sedang salat?

Dari Abu Sa’id Al-Khudri ra., Rasulullah Saw. bersabda, “Jika kalian salat, janganlah membiarkan
seorang pun lewat di hadapan kalian. Cegahlah semampu kalian. Jika ia menolak
untuk dicegah, bunuhlah karena ia adalah setan.” (H.R. Muttafaq ‘alaih).

Baca Juga: 4 Hadits Tentang Keutamaan Salat Duha

Maksud dari perintah “bunuhlah” dalam hadits di atas menurut
Imam Al-Baghawi rahimahullah bukan
berarti membunuh secara sebenar-benarnya membunuh dengan mencelakakan fisik. Akan
tetapi, mengusir atau mencegah orang melewati orang yang sedang salat.

Sementara itu, merangkum dari buku Fiqih Praktis Sehari-Hari
karya Farid Nu’man Hasan, hadits yang melarang melewati orang yang salat di
atas hanya berlaku untuk salat sendiri dan salatnya imam. Pendapat itu
dikemukakan oleh kebanyakan para ulama.  Mengingat
di dalam hadits yang lain ada kondisi pengecualian. Berikut haditsnya:

“Dari Ibnu Abbas, ia
berkata, ‘Aku datang dengan mengendarai keledai betina. Saat itu, aku telah
bersih (membersihkan diri) dari mimpi basah, dan Rasulullah Saw. salat di Mina.
Kemudian, aku lewat di depan saf lalu aku turun dari kendaraan keledai betina. Kemudian,
aku masuk ke saf dan tidak ada satu pun yang mengingkari (menegur) perbuatan
itu.” (H.R. Muslim).

Baca Juga: Bagaimana Islam Memandang Muslimah yang Salat di Masjid?

Dari hadits di atas dapat kita ketahui bahwa sebenarnya
berjalan atau melewat di depan saf orang yang sedang salat itu diperbolehkan. Dengan
kata lain, makna larangan melewati (berjalan) di depan orang (makmum) salat
hanya berlaku jika melewati imam dan orang yang salat sendiri.

Hanya saja memang masyarakat pada umumnya masih belum
mengetahui hukum persoalan ini sehingga menganggap melewati orang yang sedang
salat berjemaah itu dilarang karena dianggap tidak sopan. Padahal sebenarnya
diperbolehkan. Yang dilarang oleh ajaran Islam yakni berjalan di depan imam
atau berjalan di depan orang yang salat sendirian.

 

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0