Membeli hewan kurban secara online kini menjadi pilihan banyak orang. Nggak heran, seiring kemajuan teknologi, membeli hewan kurban online sangat memudahkan umat muslim dalam beribadah.
Disamping keuntungannya yang praktis, namun apakah boleh beli kurban online? Dari pada menduga-duga, yuk simak penjelasan lengkap berikut ini.
Bolehkah Beli Kurban Online?
Dilansir dari laman jatim.nu.or.id, membeli hewan kurban secara online hukumnya boleh selama memenuhi syarat sah jual beli dalam Islam. Artinya, meski tidak melihat langsung hewan kurban saat akad, pembeli tetap berhak mendapatkan informasi detail tentang hewan tersebut.
Kemudian, pernyataan tersebut juga dikuatkan dengan penjelasan dari kitab Hasyiyah I’anah at-Thalibin juz 2/380:
“Pengiriman uang untuk pengadaan hewan kurban dari satu daerah ke daerah lain dengan cara pihak mudhahhi (pengirim uang) mewakilkan kepada wakil di daerah tertentu dalam pembelian hewan kurban, penyembelihan dan pembagian kepada para mustahik hukumnya diperbolehkan, seperti yang difatwakan Syeikh Ahmad bin Zaini Dahlan”.
Bolehkah Berqurban untuk Anak yang Belum Baligh
Syarat Sah Beli Kurban Online
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pembelian kurban online sah menurut syariat:
Pertama, hewan kurban harus dijelaskan dengan rinci, seperti jenis, umur, kesehatan, dan kondisi fisik yang harus sesuai dengan syariah Islam.
Kedua, akad harus jelas antara pembeli dan penjual, baik melalui pesan tertulis, suara, atau video.
Pentingnya Transparansi dalam Transaksi
Dalam fatwa MUI, dijelaskan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam jual beli online, termasuk dalam pembelian hewan kurban.
Penjual wajib memberikan informasi sebenar-benarnya agar tidak terjadi gharar (ketidakjelasan) yang dilarang dalam Islam.
Shohibul Kurban Dianjurkan Menyaksikan Penyembelihan
Menurut ajaran NU, shohibul kurban tetap dianjurkan menyaksikan proses penyembelihan, meskipun hewan dibeli secara virtual.
Jika tidak memungkinkan, cukup diniatkan dengan ikhlas bahwa kurban dilakukan untuk Allah SWT.
Hukum Menyimpan Daging Qurban Melewati Hari Tasyrik
Lembaga Penyalur Harus Terpercaya
MUI dan NU menekankan pentingnya memilih lembaga penyalur kurban yang amanah dan profesional.
Lembaga tersebut harus memastikan hewan kurban memenuhi syarat sah dan penyembelihannya sesuai syariat.
Selalu selektif dalam memilih lembaga untuk tempat berqurban. Rumah Zakat adalah badan amil zakat nasional terpercaya yang memfasilitasi Sahabat dalam melaksanakan ibadah qurban.
Superqurban merupakan optimalisasi daging qurban yang diolah menjadi kornet atau rendang sehingga pendistribusiannya lebih luas dan manfaatnya dapat dirasakan sepanjang tahun, www.rumahzakat.org/superqurban .
Sementara itu, Desaku Berqurban adalah daging qurban yang didistribusikan ke daerah pelosok minim pequrban. Rumah Zakat memfasilitasi Sahabat untuk bisa qurban dengan mudah dan pesan qurbannya via online. Dengan Desaku Berqurban, penyembelihan dilakukan sesuai syariah dan bebas kontaminasi seperti virus PMK karena sudah melalui proses yang higienis dan ketat. www.rumahzakat.org/desaku-berqurban .