BOLEHKAH ARISAN DALAM ISLAM? SIMAK HUKUMNYA DI SINI!

oleh | Mei 14, 2024 | Inspirasi

Di Indonesia, arisan merupakan kegiatan sosial yang sudah sangat familiar. Bagi banyak orang, arisan tidak hanya soal mengumpulkan uang, tapi juga tentang menjaga silaturahmi. Dalam hal ini, penting untuk memahami prinsip-prinsip yang menjadi landasan dalam menilai setiap aktivitas, termasuk arisan.

Lantas, bagaimana tentang hukum  melakukan  arisan dalam perspektif agama Islam?  Nah, artikel ini akan membahasnya lebih lanjut, yuk disimak!

Apa Itu Arisan?

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan arisan? Jadi, arisan merupakan kegiatan dimana sekelompok orang mengumpulkan sejumlah uang yang kemudian diundi secara berkala untuk diberikan kepada salah satu anggota kelompok. Aktivitas ini berlanjut hingga semua anggota mendapatkan giliran menerima uang. Selain uang, arisan juga bisa berupa barang atau jasa, tergantung kesepakatan kelompok.

Biasanya, Suasana arisan cenderung santai dan penuh keakraban. Seringkali, tujuan utama arisan tidak hanya untuk mengumpulkan uang, tetapi juga untuk mempererat hubungan sosial antar anggota. Maka dari itu, arisan banyak diminati oleh berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga, pekerja, hingga komunitas hobi.

Pandangan Islam Tentang Arisan

Berdasarkan sudut pandang Islam, arisan bisa dilihat dari berbagai aspek. Namun, secara umum, arisan tidak dilarang selama tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Prinsip dasar dalam Islam adalah bahwa semua transaksi dan aktivitas sosial harus bebas dari riba, gharar (ketidakpastian), dan maisir (judi).

Namun, yang perlu menjadi perhatian dalam hal ini adalah apakah arisan tersebut mengandung unsur riba atau maisir. Jika arisan dilakukan dengan niat membantu sesama dan dilakukan secara  jujur dan transparan, maka arisan dapat dianggap sah dalam Islam. Namun, jika ada unsur spekulasi atau ketidakpastian yang berlebihan, maka ini bisa menimbulkan masalah dalam pandangan syariah.

Dalil yang Menjelaskan Tentang Arisan

Islam mengatur semua aspek kehidupan manusia, tidak terkecuali terkait ransaksi keuangan dan hubungan sosial. Ada beberapa prinsip yang bisa dijadikan acuan dalam menilai arisan dari perspektif syariah. Allah SWT berfirman dalam AlQuran Surah An-Nisa: 29 :

“يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ”

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu.”

Ayat ini menjelaskan terkait pentingnya transaksi yang adil dan sukarela. Maka dari itu, jika arisan dilakukan dengan prinsip suka sama suka dan tidak ada yang merasa dirugikan, maka arisan dapat dianggap sesuai dengan syariah.

Kelebihan Arisan Menurut Islam

Jika dilihat dari sudut pandang Islam, arisan juga memiliki banyak manfaat. Pertama, arisan dapat mempererat tali silaturahmi antar anggota. Dalam Islam, menjaga hubungan baik dengan sesama adalah salah satu amal yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia menyambung tali silaturahmi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kedua, arisan bisa menjadi bentuk tolong-menolong dalam kebaikan. Ketika seseorang mendapatkan giliran menerima uang arisan, uang itu bisa sangat membantu dalam memenuhi kebutuhannya. Islam sangat menganjurkan umatnya untuk saling membantu dan meringankan beban sesama. Allah SWT berfirman:

“وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ”

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah: 2)

Potensi Masalah dalam Arisan

Namun dibalik manfaat tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tetap sesuai dengan prinsip Islam. Pertama, transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan arisan sangat penting. Jika arisan dikelola dengan tidak jujur atau ada pihak yang merasa dirugikan, maka hal ini bisa bertentangan dengan syariah.

Kedua, arisan harus bebas dari unsur judi atau spekulasi. Jika ada unsur taruhan atau ketidakpastian yang berlebihan, maka arisan bisa jatuh ke dalam kategori maisir yang dilarang dalam Islam. Maka dari itu, aturan arisan harus jelas dan disepakati bersama oleh semua anggota.

Kesimpulan

Itulah tadi pembahasan mengenai hukum arisan dalam Islam. Jadi, arisan boleh dilakukan dalam Islam dengan catatan bahwa arisan memenuhi beberapa syarat dan ketentuan. Dengan begitu, arisan bisa menjadi kegiatan yang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga bermanfaat dan penuh berkah. Nah, sekian artikel kali ini. Yuk, ikuti informasi seputar Islam lainnya bersama kami di Rumah Zakat.