Mengapa harus menunaikan Zakat Penghasilan?
Ibadah zakat memiliki dimensi sosial yang signifikan, yaitu terajutnya tali ikatan sosial diantara umat islam ini. Kelas-kelas sosial maupun ekonomi bukan sesuatu yang ditabukan tetapi justru dirajut dalam ikatan takaful ijtimai yang kuat sehingga bisa meciptakan kebahagiaan dan kentraman dalam hidup ini.
Dari hasil zakat anda, Rumah Zakat telah mendistribusikan Zakat tepat sasaran sehingga bisa lebih memberdayakan banyak orang di Indonesia.
Alhamduilah, Rumah Zakat telah mewujudkan zakat yang sahabat tunaikan menjadi sangat bermanfaat di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat ekonomi lemah.
Siapa saja yang harus menunaikan zakat Penghasilan?
Zakat Penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi baik itu pegawai swasta, pegawai negeri, youtuber, public figure, dan lainnya, bila telah mencapai nishab. Salah satu landasannya ada pada Q.S Al-Baqarah ayat 267 berikut:
“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha kaya, Maha Terpuji”
Bagaimana Cara Menghitung Zakat?
Sahabat, terdapat 2 pendapat dalam menghitung zakatnya
Pertama :
Nishab zakat yakni setara 5 wasaq/652,8 kg gabah atau setara 520 kg beras tanpa haul, dengan besaran zakat 2,5% dari penghasilan
Kedua :
Nishab zakatnya yakni senilai 85gram emas dan haul 1 tahun, dengan besaran zakat 2,5%
Tidak Usah Bingung untuk menghitung zakat
hitung saja dengan kalkulator zakat.