Sucikan Harta Tunaikan Kewajiban Zakat
“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” Attaubah : 103
TUNAIKAN ZAKAT ANDA SEKARANG
Zakat Emas
Emas wajib dizakati ketika telah dimiliki atau disimpan selama 1 tahun.
Nishab 85gr emas per tahun.
Zakat Penghasilan
Zakat penghasilan ini dikeluarkan sebesar 2,5% setiap kali memperoleh penghasilan.
Nishab senilai dengan 85gr emas per tahun atau atau bisa ditunaikan perbulan dengan nisab 85gr dibagi 12
Zakat Tabungan
Uang simpanan/tabungan dikenakan zakat dari jumlah saldo akhir bila telah mencapai haul.
Nishab senilai 85gr emas per tahun.
Jangan Ragu Konsultasikan Zakat Anda Kepada Kami
ZAKAT ANDA BAHAGIAKAN MEREKA
“Alhamdulillah berkat bantuan modal dari Rumah Zakat saya bisa mendapatkan penghasilan tambahan untuk biaya sekolah anak”
“Alhamdulillah setelah adanya bantuan dari Rumah Zakat kini kami lebih peduli terhadap lingkungan sekaligus bisa lebih mandiri dengan menanam sayuran sendiri  “
“Bimbel gratis dari Rumah Zakat membantu anak-anak belajar, program ini juga meringankan beban orangtua, karena tidak dipungut biaya”