ZAKAT 2,5%

itu sedikit tapi banyak bagi penerimanya

“Hai orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.” (QS. Al-Baqarah : 267)

TUNAIKAN ZAKAT ANDA SEKARANG

Zakat Emas

 

Emas wajib dizakati ketika telah dimiliki atau disimpan selama 1 tahun.

 

Nishab 85gr emas per tahun.

Zakat Penghasilan

 

Zakat penghasilan ini dikeluarkan sebesar 2,5% setiap kali memperoleh penghasilan.

 

Nishab senilai dengan 85gr emas per tahun atau 6.489.748 per bulan.

Zakat Tabungan

 

Uang simpanan/tabungan dikenakan zakat dari jumlah saldo akhir bila telah mencapai haul.

 

Nishab 85gr emas per tahun.

Jangan Ragu Konsultasikan Zakat Anda Kepada Kami

ZAKAT ANDA BAHAGIAKAN MEREKA

 

“Alhamdulillah berkat bantuan Modal dari Rumah Zakat saya bisa mendapatkan penghasilan untuk tambahan untuk biaya sekolah anak”

 

 

Ika

Penerima Manfaat Program Ekonomi

 

“Alhamdulillah setelah adanya bantuan dari Rumah Zakat kini kami lebih peduli terhadap lingkungan. Sekaligus bisa lebih mandiri dengan menanam sayuran sendiri”

 

 

Sunarsih

Penerima Manfaat Program Ekonomi

 

“Bimbel gratis dari Rumah Zakat membantu anak-anak belajar, program ini tentu meringankan beban orang tua, tidak memungut biaya”

 

 

Sunarsih

Penerima Manfaat Program Ekonomi

1.358.280

PENERIMA LAYANAN MANFAAT

77.206

Program Kesehatan

670.320

Program Pendidikan

404.689

Program Lingkungan

206.065

Program Ekonomi