ZAKAT

Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan ini dikeluarkan Setiap kali memperoleh penghasilan, nishabnya 85 gram emas per tahun, jika harga emas murni saat ini Rp 800 ribu maka nisab zakat perbulan adalah 5,7 Juta. Adapun besaran zakatnya adalah 2,5% dari penghasilan.

Zakat Perdagangan

Hasil perdagangan wajib dizakati jika telah mencapai nishab 85 gram emas, dan telah berjalan selama 1 tahun dengan besaran zakat 2,5%.

Zakat Emas

Emas wajib dizakati ketika telah dimiliki atau disimpan selama 1 tahun oleh pemiliknya dan telah mencapai nishab 85 gram emas.

Zakat Tabungan

Uang simpanan/ tabungan dikenakan zakat dari jumlah saldo akhir bila telah mencapai haul. Besarnya nisab senilai 85 gr emas.

Zakat Maal

Zakat maal dikenakan atas uang, emas, surat berharga, dan aset yang disewakan (Al Quran Surah At Taubah ayat 103, Peraturan Menteri Agama No 52/2014 dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi).

COVID-19

Bantuan Rumah Singgah Covid-19

Sahabat, saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positive covid-19 kian meningkat, hal ini menyebabkan Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit maupun Rumah Singgah untuk isolasi di sejumlah daerah di Jawa beranjak penuh seiring dengan lonjakan kasus. Yuk bantu sediakan kebutuhan Rumah Singgah dengan donasi terbaikmu.

Ambulans Pasien Covid-19

Kasus harian Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Beberapa rumah sakit dikabarkan dipenuhi oleh pasien terinfeksi Covid-19. Kebutuhan ambulans meningkat pesat. Sementara persediaan armada ambulans untuk membawa pasien Covid-19 belum mencukupi. Oleh karena itu mari Bersama kita bantu penyediaan ambulans khusus untuk pasien dan juga jenazah Covid-19.

Sedekah Oksigen Untuk Pasien Covid

Kasus peningkatan pasien Covid-19 semakin hari semakin membengkak. tentu hal ini menimbulkan dampak yang cukup serius, yaitu kelangkaan tabung gas oksigen di rumah sakit. Melalui Sedekah Oksigen Rumah Zakat mengajak sahabat semua untuk turut membantu menyediakan kebutuhan oksigen untuk para pasien covid-19.

Vaksinasi Covid-19

Rumah Zakat berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Jakarta Collaboration dalam layanan vaksinasi massal. Rumah Zakat bantu menyediakan tenaga vaksinator dan juga suplemen untuk nakes. Program vaksinasi ini akan terus dilakukan di berbagai wilayah yang membutuhkan bantuan. Mari Bersama sukseskan vaksinasi ini untuk Indonesia yang lebih baik.

Berbagi Makan Keluarga

Saat bencana warga terdampak membutuhkan bantuan dan perhatian dari kita semua. Kebutuhan paling darurat pada saat bencana untuk pengungsi dan warga terdampak adalah pemenuhan kebutuhan pokok seperti makanan. Rumah Zakat mengajak sahabat semua untuk membantu saudara-saudara kita di tempat bencana untuk memenuhi kebutuhan panggannya. Yuk donasi sekarang.

Wakaf Ruangan Pasien Covid-19

Tingkat Keterisian Kamar di 45 rumah sakit Jabar tembus 100%. Artinya, saat ini pasien sangat sulit untuk mendapat perawatan di rumah sakit. Antrian IGD mengular karena kamar terisi penuh. Wakaf Anda akan diimplementasikan untuk pengadaan ruangan yang dilengkapi tempat tidur bagi para pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan. Yuk Wakaf!

Bingkisan Keluarga Pra Sejahtera

Pada masa sulit ini, banyak orang yang harus berjuang, banyak kepala keluarga yang gelisah karena baru saja di PHK dan harus memenuhi kebutuhan keluarganya atau bahkan ibu single parent yang harus berjuang menafkahi keluarganya karena suaminya meninggal dunia akibat COVID-19. Mari bantu keluarga terdampak pandemi melalui program Bingkisan Keluarga Pra Sejahtera hanya dengan Rp. 375.000

APD Tim Medis COVID-19

Usaha pencegahan COVID19 bukan hanya tugas pemerintah, tim medis atau pihak-pihak tertentu, kita juga bisa ikut andil dengan bergerak bersama dimulaidari peduli dan berbagi.

Lindungi Relawan COVID-19

Usaha pencegahan COVID19 bukan hanya tugas pemerintah, tim medis atau pihak-pihak tertentu, kita juga bisa ikut andil dengan bergerak bersama dimulaidari peduli dan berbagi.