HIKMAH PENGHARAMAN RIBA

oleh | Jun 13, 2023 | Inspirasi

Riba merupakan sesuatu yang jelas-jelas diharamkan dalam
agama Islam. Allah Swt. sudah melarang keras praktik riba dalam berbagai ayat
Al-Qur’an. Misalnya pada surah Ali Imran ayat 130 berikut:

“Wahai orang-orang
yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda.”

Riba sendiri merupakan tambahan pada harta-harta tertentu.
Ada dua jenis riba, yakni riba fadhl dan
riba nasi’ah.

Riba fadhl yaitu
riba yang didapatkan dari hasil penjualan barang dengan barang lain yang sejenis
yang di dalamnya berlaku hukum ribawi dan ukuran barangnya tidak sama. Misalnya,
menjual satu kuintal gandum dengan satu kuintal lebih seperempat gandum.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Adab Terhadap Tetangga

Lalu, riba nasi’ah yaitu
riba yang didapat dari piutang secara bertempo pada orang lain. Misalnya, jika
seseorang belum bisa melunasi utangnya hingga jatuh tempo, maka utangnya akan
ditambah (berbunga) dan akan diberi tenggat waktu lagi. Maka, utangnya pun akan
semakin berlipat ganda. Contoh nyatanya seperti praktik rentenir. 

Selain itu, riba nasi’ah juga bisa berupa pinjaman uang
kepada seseorang secara bertempo (baik temponya dekat atau lama), akan tetapi
syaratnya yang meminjam uang harus mengembalikan uang yang dipinjam dengan
jumlah nominal uang yang ditambah.

Contoh praktik riba nasi’ah misalnya ada seseorang yang meminjam
uang satu juta rupiah. Dua pekan lagi ia harus mengembalikan uang itu menjadi
satu juta lima puluh ribu rupiah. Maka, kelebihan uangnya (lima puluh ribu)
adalah riba. Selain dalam bentu uang, praktik riba jenis ini bisa juga dalam
bentuk barang.

Meski riba ini sangat dilarang dalam agama, sayangnya masih
banyak kaum muslimin yang terjerat praktik riba. Padahal pengharaman riba ini
tertuang dalam banyak surah dan hadits. Allah Swt. bahkan melaknat orang yang
terlibat dalam praktik riba.

“Allah melaknat orang
yang memakan riba, orang yang memberi makan riba, dua orang saksinya dan
penulisnya.” (H.R. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi)

“Riba itu mempunyai
tujuh puluh tiga pintu, sedang yang paling ringan seperti seorang laki-laki
yang menzinai ibunya, dan seberat-berat riba adalah mengganggu kehormatan
seorang muslim.” (H.R. Ibnu Majah)

Baca Juga: Jaminan Rumah di Surga untuk Mereka yang Berakhlak Baik

Hikmah Pengharaman
Riba

Apa yang dilarang oleh Allah Swt. dan Rasulullah Saw. pasti
ada hikmahnya, pasti ada manfaatnya, dan pasti bertujuan untuk kebaikan umat
manusia. Dilarangnya kita untuk terlibat riba pun pasti ada hikmahnya. Lalu,
apa saja hikmah pengharaman riba? Berikut redaksi rangkum dari buku Minhajul Muslim karya Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairy: 

1. Melindungi harta dari sesuatu yang batil

Riba ini adalah praktik yang buruk, batil,
dan jelas-jelas dilarang oleh agama Islam. Sehingga dengan menjauhkan diri
serta keluarga dari segala hal yang bersinggungan dengan riba merupakan upaya
untuk mendapatkan keberkahan dan harta yang halal. Jangan sampai kita dan
keluarga memakan dari harta riba yang jelas-jelas riba.

2. Mengarahkan kaum muslimin agar bisa
mengembangkan hartanya dengan cara yang terhormat, bersih, dan tanpa tipuan

Riba ini bisa dikatakan sebagai praktik
yang kotor dan menjijikan. Bahkan, dosanya diibaratkan seperti berzina dengan
ibunya sendiri (naudzubillah). Maka,
dengan pengharaman riba ini sebenarnya sedang mengangkat kehormatan manusia,
khususnya kaum muslimin.

Baca Juga: Kurban Dulu atau Bayar Utang Dulu Ya?

3. Menutup jalan dari permusuhan dan kebencian

Tak sedikit kasus yang muncul di lapangan
berawal dari riba berakhir dengan pertikaian dan permusuhan. Bahkan, sampai berakhir
dengan perceraian, perkelahian, hingga pembunuhan gara-gara riba. Naudzubillah.

4. Menjauhkan manusia dari kezaliman

Sejatinya praktik riba ini zalim. Sedangkan
akibat dari kezaliman ini adalah keburukan yang aka menimpa dan berbalik pada
diri sendiri. Allah Swt. berfirman, “Wahai
manusia! Sesungguhnya kezalimanmu bahayanya akan menimpa dirimu sendiri.” (Q.S.
Yunus: 23)

5. Membuka pintu kebaikan dan bisa menjadi
bekal di akhirat

Kehidupan tanpa riba akan menghadirkan rasa
persaudaraan, kasih sayang, dan tolong-menolong yang berbalutkan ketakwaan
kepada Allah Swt.. Kebaikan-kebaikan ini jelas akan menjadi bekal amal di
akhirat kelak.

 

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0