HIKMAH MELEMPAR JUMRAH

oleh | Jun 8, 2023 | Inspirasi

Melempar jumrah merupakan salah satu rangkaian dalam ibadah
haji. Dalam aktivitasnya, para Jemaah haji akan melempar batu-batu kecil  ke tiga tiang yang berada dalam kompleks
Jembatan Jumrah di Kota Mina, Arab Saudi.

Batu-batu kecil yang dilempar itu disebut juga sebagai khadzf, yang artinya kerikil kecil
seukuran kacang. Dilarang melempar jumrah dengan batu yang berukuran besar
karena dikhawatirkan bisa melukai Jemaah yang lain. Namun, tidak boleh juga
jika batu kecil itu terlalu kecil karena bisa membuatnya tidak sah.

Sulaiman bin ‘Amr bin Ahwash Al-Azdi meriwayatkan dari
ibunya, “Aku mendengar Nabi Saw. bersabda
saat beliau berada di tengah wadi, ‘Wahai segenap manusia, janganlah sebagian
dari kalian membunuh sebagian yang lain. Jika kalian melempar jumrah, maka
lemparlah dengan batu seukuran khadzf.’” (H.R. Abu Dawud)

Baca Juga: Inilah Sunah-Sunah Thawaf

Hukum melempar jumrah ini menurut banyak ulama adalah wajib,
meskipun memang tidak masuk ke dalam rukun haji. Sehingga, apabila
ditinggalkkan (tidak dikerjakan) pun masih bisa disempurnakan dengan membayar dam atau membayar denda berupa
menyembelih hewan (misalnya seekor kambing).

Meskipun sekilas melempar jumrah terlihat seperti aktivitas
biasa dan sepele, akan tetapi ada hikmah yang terkandung di dalamnya. Termasuk ada
nilai sejarah juga yang penuh akan makna.

Awal mula melempar
jumrah

 Aktivitas melempar
jumrah awal mulanya berasal dari Nabi Ibrahim as. Baihaqi meriwayatkan dari
Salim bin Ja’ad. Salim menyampaikan dari Ibnu Abbas ra. bahwa Rasulullah Saw.
bersabda seperti ini:

“Ketika Ibrahim
mengerjakan manasik, tiba-tiba setan menghalanginya di Jumrah ‘Aqabah, maka
Ibrahim melemparnya dengan tujuh kerikil hingga setan itu amblas di tanah. Setan
itu menghalanginya lagi di Jumrah kedua (Wustha), maka Ibrahim melemparinya
dengan tujuh kerikil hingga amblas di tanah. Setan itu kembali menghalanginya
di Jumrah ketiga (Shughra), maka Ibrahim melemparinya lagi dengan tujuh kerikil
hingga amblas di tanah.”

Ibnu Abbas ra. berkata, “Setanlah
yang kalian lempari dan ajaran moyang kalianlah (Ibrahim) yang kalian ikuti.”

Hakim berkata bahwa hadits tersebut adalah sahih berdasarkan pada periwayatan
Bukhari dan Muslim.  

Baca Juga: Tuntunan Wukuf di Arafah

Hikmah Melempar
Jumrah

Menurut Abu Hamid Al-Ghazali ra. yang dikutip dari buku
Fiqih Sunah karya Sayyid Sabiq, mereka yang melempar jumrah (para Jemaah haji) harus
memiliki niat dan tujuan yang lurus. Jemaah hendaknya memiliki tujuan untuk
menaati perintah Allah Swt, menunjukkan kepasrahan, dan penghambaan kepada-Nya.

Melempar jumrah pun ditujukan untuk mengikuti perbuatan yang
dicontohkan Nabi Ibrahim as. dan belajar dari kisah beliau. Bahwa memang kita
sebagai muslim harus bersungguh-sungguh menjauhkan diri dari pengaruh dan
bujukan setan yang terkutuk.

Kita harus mampu mengusir setan yang selalu membisiki kita
dari berbagai arah untuk melakukan berbagai perbuatan dosa dan maksiat. Melalui
simbol melempar batu-batu kerikil, aktivitas itu diibaratkan salah satu bentuk
pengusiran kita kepada setan. Bahwa tidak ada suatu persekutuan dengan setan
dan sebagai bentuk keteguhan hati untuk tetap teguh mematuhi perintah Allah
Swt. Wallohu’alam bishawab.

 

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0