HIJRAH DARI KEMISKINAN

oleh | Dec 6, 2010 | Inspirasi

Penanggalan hijriah selalu mengingatkan umat Islam pada kejadian spektakuler yang dialami Rasulullah saw. dan dikenal dengan peristiwa hijrah. Pada saat itu Allah Swt memerintahkan Rasullulah untuk berpindah dari Kota Mekah menuju Madinah. Sungguh sangat berat bagi para sahabat kala harus meninggalkan tanah kelahiran, harta benda, dan keluarga. Akan tetapi hijrah tersebut merupakan tonggak dari kebangkitan Islam dari situasi tak kondusif menuju suasana yang prospektif, sehingga adalah suatu kewajiban untuk melakukannya.

Hijrah pun dapat diartikan sebagai penanda dari semangat perjuangan yang tak mengenal putus asa dan disertai optimisme tinggi untuk bertransformasi dari hal buruk menuju kepada kebaikan. Selain itu, dari hijrah terkandung pula semangat persaudaraan, karena pada saat itu Rasulullah mempersatukan kaum muhajirin dengan kaum anshar. Beliau pun membina hubungan baik dengan beberapa kelompok Yahudi yang tinggal di Madinah dan sekitarnya.

Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad saw. memang merupakan sejarah. Namun semangat hijrah adalah suatu landasan yang harus terus melekat dalam diri setiap Muslim sepanjang masa. Adalah suatu keharusan untuk terus berbuat lebih baik di masa yang akan datang agar senantiasa menjadi orang yang beruntung. Apalagi Rasulullah pernah bersabda, \”Sesungguhnya hijrah itu tidak ada hentinya, sehingga terhentinya tobat, dan tobat itu tidak ada hentinya sehingga matahari terbit dari sebelah barat\”.

Lalu hijrah seperti apakah yang harus dilakukan saat ini? Hampir semua orang berpendapat bahwa hijrah terbaik adalah dengan meninggalkan perbuatan buruk dan berupaya untuk memiliki hati bersih yang divisualkan dalam perilaku sesuai dengan ajaran agama Islam. Akan tetapi, hal tersebut tidaklah mudah karena ada berbagai aspek baik faktor internal maupun eksternal yang menghambatnya. Bayangkan saja seorang miskin yang setiap harinya kebingungan mencari makan untuk diri dan keluarga. Bisa jadi bagi dia, tugas utama adalah mencari uang agar dapat bertahan hidup dengan cara apa pun. Kesibukan serta pikiran untuk mengisi perut terkadang mengalahkannya dari upaya melaksanakan segala kewajiban kepada Allah Swt.

Tak bisa dimungkiri kemiskinan kerap menjadi sumber penghalang bagi manusia untuk melaksanakan kebaikan-kebaikan di dunia. Sebab seseorang akan merasa kesulitan untuk beribadah dengan baik dan benar manakala perutnya dalam keadaan kosong. Islam menilai kemiskinan itu sangat membahayakan akidah, akhlak, dan pola pikir manusia, serta sangat membahayakan keluarga dan masyarakat.

Tidak heran bila kemiskinan merupakan salah satu hal yang sangat dibenci rasulullah sehingga beliau berlindung kepada Allah dari kondisi kemiskinan. Oleh karena itu, suatu konsep hijrah dari kemiskinan merupakan hal terpenting yang perlu dinakhodai oleh pemimpin negeri ini. Sama seperti Rasulullah yang memimpin umatnya untuk berpindah dari Mekah ke Madinah demi kebangkitan agama Allah.

Menurunkan angka kemiskinan bukanlah hal yang mustahil untuk dilakukan. Coba tengok Bangladesh yang merupakan salah satu negara termiskin di dunia. Dalam kurun waktu sepuluh tahun, angka kemiskinan di Ibu kota Bangladesh turun hingga 10 persen. Jika dulu jalanan di Kota Dakha dipenuhi dengan pengemis, kota tersebut kini dipadati dengan orang yang pergi bekerja.

Hadirnya non-goverment organization (NGO) yang memiliki kreativitas tinggi dalam bidang filantropi seperti Grameen Bank dan BRAC, merupakan salah satu faktor pendukung terbesar dalam pengentasan kemiskinan di Bangladesh. Meski pemerintahannya tak bergerak, negara tersebut dapat mengalami kemajuan yang signifikan. Kedua organisasi itu memfokuskan pemberian derma dalam suatu kerangka pemberdayaan. Salah satu caranya adalah dengan mengucurkan kredit mikro tanpa agunan ataupun berbagai masalah birokrasi yang menyulitkan masyarakat miskin.

Jika negara Bangladesh saja bisa melakukan perubahan, tidak mustahil bila negara Indonesia yang memiliki sumber daya alam berlimpah, melakukan hal serupa yakni membantu warga negara miskin untuk hijrah dari kemiskinannya. Apalagi sama seperti Bangladesh, mayoritas warga negara Indonesia adalah Muslim yang memiliki kewajiban dari Allah Swt untuk menyisihkan sebagian harta guna membantu mereka yang tak mampu. Dalam Alquran, Allah menyebutkan, \”Dirikanlah salat dan tunaikan zakat\” sebanyak 23 kali. Disetarakannya zakat dengan salat mengandung arti bahwa zakat itu bersifat absolut, sehingga wajib hukumnya bagi mereka yang mampu.

Ibadah zakat memiliki dimensi sosial yang signifikan, yaitu terajutnya tali ikatan sosial di antara umat Islam ini. Kelas-kelas sosial maupun ekonomi bukan sesuatu yang ditabukan, tetapi justru dirajut dalam ikatan takaful ijtima`i yang kuat sehingga bisa menciptakan kebahagiaan dan ketenteraman dalam hidup ini. Kerakusan dan ketamakan terhadap harta sebagaimana dalam tradis kapitalisme dengan sendirinya akan terkikis habis dengan ibadah zakat. Di lain pihak, zakat ini pula bisa menolak upaya pemerataan sosial ala sosialisme dan komunisme yang menghapus kepemilikan pribadi secara mutlak.

Secara prinsip, sudah tidak ada keraguan tentang esensi dan urgensi zakat bagi pengentasan kemiskinan ini. Tantangan selanjutnya adalah bagaimana menyosialisasikan prinsip ini secara masif kepada masyarakat yang mampu sehingga mereka tergerak hatinya untuk segera memenuhi panggilan ibadah maliyyah ini. Dan tak kalah pentingnya juga adalah bagaimana mengatur pengumpulan dan pendistribusian zakat secara profesional. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya percaya para calon muzaki untuk menyalurkan ibadahnya agar hijrah dari kemiskinan bagi para mustahik segera tercapai. (Agustin Santriana/Media Internal Officer Rumah Zakat Indonesia)***

Dimuat di HU Pikiran Rakyat Edisi Sabtu 19 Desember 2009

http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=116764

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0