CILEGON. (16/03). Hikmat merupakan alumni anak Juara RZ Cilegon yang juga pernah bersekolah di SMK BIT Al-Insan. Dirinya melanjutkan pendidikan ke Pesantren Tahfidz Manba’ul Furqon di Bogor. Karena keterbatasan biaya, akhirnya Hikmat memutuskan untuk pindah ke Pesantren Nurul Furqon di Tangerang yang notabene tidak dipungut biaya.
Selama satu tahun belajar, Himat sudah hafal 15 juz Al-Qur’an. Hikmat pun sering diajak oleh para pengasuh pondok pesantren Nurul Furqon untuk mengisi tilawah Al-Qur’an dalam acara-acara kemasyarakatan. Keberaniannya untuk tampil didepan umum, didasari dari seringnya tampil saat masih di bangku sekolah menengah pertama dan sekolah menengah sebagai ketua OSIS.
Dalam perjalanan belajarnya, Hikmat mendapat kesempatan untuk belajar Tilawatil Qur’an di Surabaya. Berbekal dari ilmu dan pengalamannya, Hikmat memutuskan untuk mengabdikan diri untuk masyarakat tempat dirinya berasal, yakni di Kampung Lebakayang RT 03/04 Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Cilegon.
“Pesan guru ngaji saya waktu di kampung Berdakwah tidak harus jadi kyai dulu, yang penting kami Pergi Mencari ilmu dan Pulang untuk Memberi,” ucap Hikmat
Dengan semakin banyaknya santri yang ikut belajar Al-Qur’an kepada Hikmat di rumahnya yang sempit, menjadi semangat awal hikmat untuk membangun sebuah Majlis Taklim di teras rumahnya. Niat baik Hikmat pun disambut baik oleh keluarga dan tokoh masyarakat setempat.
Walau dengan fasilitas seadanya, Hikmat pun mulai membangun Majlis Taklim dengan modal awal dari Ibunya yang sehari-hari berjualan makanan ringan di Sekolah dekat rumahnya. Ibunya rela menjual kalung emas yang dimiliki satu-satunya demi mewujudkan cita-cita anaknya.
“Alhamdulillah, bangunan Majlis Taklim sudah berdiri walaupun masih banyak kekurangan, kalau musim hujan masih kehujanan air pada masuk ke Majlis, kalau lagi cuaca cerah disiang hari tidak sampai 25 menit para santri sudah pada banjir keringat, karena belum adanya alas dan kipas angin di Majlis tersebut,” tutur Hikmat.
Supaya pendirian Majlis Taklim diakui oleh Pemerintah daerah setempat, Hikmat berikhtiar mengurus surat-surat dan perlengkapan administrasi yang dibutuhkan. “Alhamdulillah, pada tanggal 20 Februari 2015 SK Izin Operasional telah dikeluarkan oleh kementrian agama kota Cilegon dan nama yang didaftartarkan adalah Majlis Taklim Nurul Hikmah,” pungkasnya.
Hikmat menjelaskan, dalam kondisi tidak adanya pemasukan untuk Majelis Taklim yang sedang ia bangun saat ini, dirinya selalu sabar berbagi ilmu kepada para santrinya. Akan tetapi, Hikmat pun terus berpikir bagaimana caranya agar operasional tercukupi dan santri-santrinya tetap mengaji.***