Momen kelahiran bayi adalah momen yang paling mendebarkan
sekaligus paling berkesan. Perjuangan melahirkan bayi beserta rasa sakit dan
letihnya akhirnya terbayar dengan kehadiran bayi yang dirindukan. Dalam menyambut
kelahiran bayi, di dalam ajaran Islam ada hal-hal yang harus dilakukan.
Di tulisan pertama (bagian 1) telah dijelaskan empat hal yang
dilakukan, yakni mengeluarkan zakat fitrah dan warisan, azan dan ikamah di
telinga bayi, mendoakan dan mengucapkan selamat, serta mentahnik bayi. Penjelasan
lengkap seputar itu bisa baca di tulisan pertama dengan klik di sini.
Selnajutnya, di tulisan kedua ini akan dibahas empat hal juga
yang dilakukan setelah kelahiran bayi, yakni:
5. Memberi nama bayi
Memberikan nama pada bayi bisa dilakukan saat hari pertama
kelahiran, boleh juga menanti sampai akikah dilangsungkan, atau bisa juga
sebelum dan setelahnya. Dalam sebuah hadits yang sahih dari Muslim, bahwa
Rasulullah Saw. bersabda, “Dilahirkan
untukku pada malam hari ini seorang bayi laki-laki lalu aku menamainya dengan
nama kakekku, Ibrahim.”
Baca Juga: Haramnya Sikap Sombong dan Ujub
Rasulullah Saw. mengatakan bahwa orang-orang terdahulu
memberi nama bayi mereka dengan nama para Nabi dan orang-orang saleh agar
diharapkan bayi tersebut kelak bisa mengikuti jejak para Nabi dan mendapatkan
derajat syahid di jalan Allah Swt. seperti orang-orang saleh terdahulu.
“Sesungguhnya mereka
menamakan dengan nama para Nabi dan orang-orang saleh sebelum mereka.” (H.R.
Muslim, Ahmad, dan Tirmidzi)
6. Mencukur rambut
Hal selanjutnya yang dilakukan setelah kelahiran bayi adalah
mencukur rambut bayi. Rambut yang dicukur tersebut kemudian ditimbang. Kemudian
orangtua bersedekah perak seberat rambut tersebut. Hal tersebut merupakan sunah.
Putri Rasulullah Saw., yang bernama Fatimah ra. menimbang rambut Hasan, Husain,
Zainab, dan Ummu Kultsum.
7. Melaksanakan
akikah dan khitan
Rasulullah Saw. melakukan akikah untuk cucunya yang bernama
Hasan dan Husain dan kemudian mengkhitan keduanya di hari ketujuh setelah
kelahiran. Hal tersebut berdasarkan haduts yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi
dari Jabir ra.
Baca Juga: Inilah Fatwa MUI Tentang Daging Kurban Olahan
8. Menyusui
Hal selanjutnya adalah menyusui. Perintah menyusui bayi yang
baru lahir ini langsung dari Allah Swt. dalma surah Al-Baqarah ayat 233. “Dan para ibu, hendaklah menyusukan
anak-anak mereka dua tahun penuh, (yaitu) bagi siapa yang ingin menyempurnakan
penyusuan.”
Amr bin Abdullah pernah menasihati istrinya perihal menyusui
ini. Menurutnya, janganlah menyusui bayi seperti halnya hewan kepada anaknya
yang mengasihani karena ikatan Rahim . Namun, suusilah bayi karena berharap
pahala dari Allah Swt. dan susuilah bayi karena berharap dengan air susu yang
mengalir pada tubuh bayi tersebut bisa menjadikan sang bayi tumbuh menjadi
manusia yang mengesakan dan menyembah kepada Allah Swt.